SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Pemkab Sanggau dan Sekadau Sepakati Peningkatan Jalan Koridor 37 Km Jadi Jalan Provinsi

Pemkab Sanggau dan Sekadau Sepakati Peningkatan Jalan Koridor 37 Km Jadi Jalan Provinsi

Wabup Susana pimpin rakor peningkatan strktur ruas jalan

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Koridor Sanggau–Sekadau di Ruang Daranante Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Rabu (16/09/2026).

Pertemuan strategis tersebut melahirkan kesepakatan besar demi masa depan konektivitas kedua wilayah.

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan sinergi semua pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, jajaran legislatif, lembaga dan anggota Dewan Adat, hingga para Kepala Desa dan tokoh masyarakat dari kedua kabupaten.

“Kehadiran dan dukungan dari seluruh elemen eksekutif, legislatif, lembaga adat, serta tokoh masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kita bergerak bersama dengan satu visi, satu rasa, dan satu kepentingan demi kesejahteraan masyarakat banyak,” ujar Susana.

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah komitmen bersama untuk mengawal usulan peningkatan status jalan koridor Sanggau–Sekadau menjadi Jalan Provinsi. Langkah strategis ini diambil agar sistem penganggaran dan pemeliharaan ke depan bisa semakin optimal dan berkelanjutan.

Adapun fokus penanganan jalur koridor strategis sepanjang kurang lebih 37 kilometer meliputi:

Wilayah Kabupaten Sanggau: Ruas jalan SP. 2 – Batas Sekadau, Jalan Kedukul – Balai Sebut, Jalan Abdul Fattah, Jalan Permata, Jalan Semuntai – Malan, serta jalur operasional PT. CNIS.

-Wilayah Kabupaten Sekadau: Ruas jalan Penanjung – Tanjung, Jalan Madya – Simpang SP12, Jalan Simpang SP12 – Landau Kodah, Jalan Landau Kodah – Timpuh, hingga Jalan Timpuh – Batas Sanggau.

Wabup Susana menjelaskan ada empat alasan utama mengapa koridor itu penting :

1. Mendorong ekonomi wilayah Semuntai, Mukok, Belitang, dan sekitarnya. Akses yang mantap akan mempermudah transportasi komoditas, menurunkan biaya logistik, dan menghidupkan pasar-pasar lokal.

2. Solusi transportasi di tengah surutnya Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau. Dampak kemarau membuat debit air sungai menyusut ekstrem, jalur penyeberangan air tidak bisa beroperasi maksimal dan sangat berisiko. Jalur darat Sanggau–Sekadau kini menjadi tumpuan utama.

3. Penggerak sektor perkebunan dan pertanian. Akses jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil bumi seperti sawit, karet, dan hasil tani lainnya.

4. Merawat hubungan budaya dan adat istiadat. Hubungan sosial, budaya, dan kekeluargaan antara masyarakat Sanggau dan Sekadau sudah terjalin erat sejak lama.

Dalam rakor tersebut, Pemkab juga membangun kesepahaman dengan pihak perusahaan swasta yang menggunakan koridor tersebut, yakni KSP Group, PT. Parna Agromas, dan PT. CNIS untuk berkontribusi nyata melalui program CSR, mulai dari pemeliharaan jalan, perawatan jembatan darurat, hingga penyiraman rutin untuk mengurangi debu di pemukiman warga.

“Rencana besar ini tidak akan terwujud tanpa dukungan masyarakat. Mari kita jaga kondusivitas di lapangan, dukung proses pembangunan yang berjalan, dan rawat bersama fasilitas yang ada,” kata Susana.

“Sanggau dan Sekadau memiliki kepentingan yang sama. Jalan yang kita perjuangkan hari ini bukan hanya menghubungkan dua kabupaten secara geografis, tetapi menghubungkan masyarakat kita dengan peluang, pelayanan, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan,” pungkasnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play