Atasi Kendala Sumber Air, Polres Sekadau Siapkan 10 Titik Sumur Bor untuk Penanganan Karhutla
Sekadau (Suara Kalbar) – Mengantisipasi keterbatasan sumber air dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Sekadau menyiapkan 10 titik sumur bor di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Dari total 10 titik yang disiapkan, empat sumur bor telah selesai dibangun dan berhasil mengeluarkan air. Sementara enam titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Penyediaan sumur bor tersebut menjadi salah satu langkah kesiapsiagaan Polres Sekadau untuk memperkuat penanganan Karhutla, terutama apabila kebakaran terjadi di lokasi yang jauh dari sumber air alami atau sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Empat sumur bor yang telah selesai masing-masing berada di wilayah hukum Polsek Sekadau Hilir, Polsek Nanga Mahap, dan Polsek Belitang Hulu.
Dua titik berada di wilayah Polsek Sekadau Hilir, yakni di Dusun Pangkin, Desa Mungguk, serta Jalan Barage, Desa Sungai Ringin. Sementara satu titik berada di Dusun Engkayak, Desa Nanga Mahap, wilayah hukum Polsek Nanga Mahap, dan satu lainnya di Dusun Balai Sepuak, Desa Balai Sepuak, wilayah hukum Polsek Belitang Hulu.
Dari sisi kedalaman, sumur bor di Dusun Pangkin dan Jalan Barage masing-masing mencapai 12 meter. Sumur di Dusun Engkayak memiliki kedalaman 10 meter, sedangkan sumur di Dusun Balai Sepuak mencapai 18 meter.
Keberadaan sumur tersebut diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif yang lebih mudah dijangkau personel ketika melakukan pemadaman Karhutla di lapangan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, penyediaan sumur bor dilakukan sebagai upaya mengantisipasi salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam penanganan Karhutla, yakni keterbatasan sumber air.
“Penyediaan sumur bor ini untuk memudahkan penanganan apabila terjadi kebakaran, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sumber air. Ketersediaan air menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi ketika melakukan pemadaman di lapangan,” ujar IPDA Iwan, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, sumber air yang berada lebih dekat dengan lokasi rawan kebakaran dapat membantu mempercepat proses pemadaman.
“Ketika terjadi kebakaran, kecepatan penanganan sangat penting. Dengan adanya sumber air yang lebih dekat, personel dapat lebih mudah melakukan pemadaman sehingga api tidak semakin meluas,” katanya.
Meski Kabupaten Sekadau tidak termasuk dalam wilayah Operasi Aman Nusa II Kapuas 2026, Polres Sekadau tetap melaksanakan kegiatan imbangan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan Karhutla.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Sekadau.
Secara keseluruhan, Polda Kalbar bersama jajaran telah memetakan dan membangun 98 titik sumur bor di wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Sebanyak 52 titik telah berhasil mengeluarkan air secara optimal dan siap digunakan, sedangkan 46 titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Selain memperkuat ketersediaan sumber air, Polres Sekadau juga terus melakukan pemantauan wilayah, patroli serta edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta ikut menjaga lingkungan di wilayah masing-masing,” pungkas IPDA Iwan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





