Asap Kepung Kabupaten Landak, Karolin Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Landak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kepungan asap dalam beberapa hari terakhir.
Penetapan status tanggap darurat diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak, Selasa (1/9/2026).
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah cepat menghadapi kondisi Karhutla yang semakin mengkhawatirkan. Kebijakan itu juga sejalan dengan arahan pemerintah di tingkat provinsi.
Menurut Karolin, kondisi kemarau panjang yang diperkirakan masih berlangsung berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ditambah munculnya titik api di sejumlah wilayah, menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah.
“Maka kami menetapkan status tanggap darurat untuk 14 hari ke depan dan nanti akan dievaluasi setiap harinya, apakah bisa diperpendek, bisa juga diperpanjang,” ujar Karolin seusai rapat koordinasi.
Dengan status tersebut, Karolin meminta seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat mengerahkan kemampuan untuk menangani Karhutla. Ia juga menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Karolin menilai kondisi asap yang menyelimuti wilayah Landak sudah mengancam kesehatan masyarakat, terutama karena tingginya konsentrasi partikel halus di udara.
“Saya minta untuk distop, apapun alasannya karena situasi hari ini sudah sampai pada situasi darurat asap, di mana kita semua melihat dan merasakan bagaimana asap sudah mengepung kita,” tegasnya.
Pelaku Pembakaran Akan Ditindak
Pemkab Landak, kata Karolin, telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
Ia menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.
“Jadi ini tidak main-main ya, situasinya ini sudah sampai pada taraf asap ini membahayakan kita, membahayakan kesehatan kita,” katanya.
Selain melakukan pemadaman, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat meluas hingga ke kawasan permukiman. Kondisi lahan yang sangat kering akibat kemarau panjang membuat api lebih mudah menyebar.
Karolin meminta masyarakat berhati-hati ketika membakar sampah dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran. Warga juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Pemkab Landak turut mengimbau masyarakat mempertimbangkan penundaan kegiatan yang melibatkan banyak orang di ruang terbuka selama kondisi asap masih membahayakan.
Anggaran Penanganan Terbatas
Dalam penanganan Karhutla, Pemkab Landak juga menghadapi keterbatasan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Meski demikian, pemerintah daerah memastikan anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan petugas di lapangan.
“Kita memang ada dana tidak terduga tapi jumlahnya juga sangat terbatas. Untuk sementara, kita optimalkan itu dengan anggaran yang terbatas ini, kita support para petugas kita yang berada di lapangan,” jelas Karolin.
Dukungan tersebut, antara lain, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan transportasi para petugas yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Kemarau Picu Krisis Air Bersih
Persoalan yang dihadapi Kabupaten Landak tidak hanya berkaitan dengan Karhutla dan kabut asap. Kemarau panjang juga mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Karolin mengungkapkan debit Sungai Landak mengalami penyusutan drastis. Kondisi tersebut turut menyulitkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam mendistribusikan air kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkab Landak akan mengerahkan dua unit armada tangki air untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah-wilayah prioritas yang terdampak kekeringan.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kemarau panjang yang juga meningkatkan risiko Karhutla.
Karolin kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Menurutnya, penanganan bencana asap membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh pihak agar kondisi tidak semakin memburuk.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






