HUT ke-81 RI, 162 Warga Binaan Rutan Bengkayang Terima Remisi, 3 Langsung Bebas
Bengkayang (Suara Kalbar) –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang mengusulkan pemberian remisi umum kepada 162 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Yopi, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi HUT RI ini kami ajukan bagi 162 warga binaan. Alhamdulillah, tiga orang di antaranya langsung mendapatkan remisi bebas dan sudah bisa kembali ke tengah masyarakat,” ujar Yopi, Senin (18/8/2025).
Ia menjelaskan, sebanyak 159 warga binaan lainnya menerima Remisi Umum I (RU I) dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda-beda.
Rinciannya, remisi satu bulan diberikan kepada 17 orang, remisi dua bulan sebanyak 27 orang, remisi tiga bulan sebanyak 61 orang, remisi empat bulan sebanyak 37 orang, serta remisi lima bulan kepada 17 orang warga binaan.
“Sementara untuk Remisi Umum II atau remisi bebas tercatat tiga orang. Kami berharap momentum kemerdekaan ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.
Yopi menegaskan, seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi administrasi serta penilaian terhadap perilaku selama menjalani pembinaan di dalam rutan.
Menurutnya, program remisi tidak hanya menjadi hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar mereka siap kembali ke lingkungan sosial setelah menyelesaikan masa pidana.
“Kami berharap warga binaan yang bebas dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat, serta mampu menjadi pribadi yang lebih produktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara hadir melalui berbagai program pembinaan yang bertujuan memberikan bekal keterampilan dan perubahan perilaku kepada warga binaan.
“Negara hadir melalui program pembinaan. Kami ingin memastikan mereka keluar dengan bekal yang cukup agar bisa berkontribusi positif,” tutup Yopi.
Adapun total penerima remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 162 orang, terdiri dari 159 penerima Remisi Umum I dan tiga penerima Remisi Umum II yang langsung bebas.
Penulis: Diko Eno







