Puluhan Pengurus MABM 15 Kecamatan Audiensi ke Bupati Sanggau, Sampaikan Empat Tuntutan
Sanggau (Suara Kalbar) – Puluhan Ketua serta perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) dari 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau beraudiensi ke Pemerintah Daerah Sanggau, bertempat di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Jumat (02/10/2026).
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Sekretaris Daerah Aswin Khatib, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Wellem Suherman, dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sanggau, Deddy.
Ketua MABM Kecamatan Sekayam, Abang Suryadi, menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
Pertama, meminta rumah adat Melayu di lima Kecamatan, yakni Beduai, Kembayan, Sekayam, Noyan dan Entikong, dibangun secara proporsional seperti rumah adat lainnya.
Kedua, meminta Pemerintah Daerah menganggarkan anggaran operasional untuk MABM Kecamatan.
“Terutama saat festival Faradjek. Kami sangat kesulitan mengirimkan utusan mengingat keterbatasan anggaran. Kami minta Pemerintah Daerah menciptakan persamaan anggaran baik antara Melayu maupun dengan DAD,” ujarnya.
Ketiga, meminta Pemerintah Daerah juga menganggarkan pembangunan rumah ibadah yang sama dengan agama lain.
“Kami minta sama-samalah, kami juga mendapatkan hak yang sama dengan yang lain,” kata Abang Suryadi.
Keempat, meminta pembenahan infrastruktur di lima Kecamatan tersebut yang kini banyak mengalami kerusakan.
“Kami mohon diperhatikan Pemerintah agar mobilisasi di daerah kami bisa berjalan lancar sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyambut baik apa yang menjadi tuntutan MABM Kecamatan.
“Dalam pertemuan ini, intinya mereka meminta Pemerintah Daerah segera mendorong pembangunan rumah adat Melayu di lima Kecamatan. Bagi kita sih kalau anggarannya memungkinkan bukan hanya lima ya, tapi semua Kecamatan,” ujar Bupati Ontot.
Ia menjelaskan bahwa MABM Kecamatan sudah siap, baik dari segi kepengurusan maupun lahan, meskipun pembangunan nantinya akan dilakukan secara bertahap.
“Namun MABM Kecamatan memang sudah siap, baik pengurusnya maupun lahannya, walaupun nantinya dibangun bertahap. Karena yang Dayak juga ada yang belasan tahun, dan kita lihat programnya kan, tapi kata Pak Sekda tadi kita lihat juga ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Bupati menegaskan tidak memiliki maksud lain apalagi sengaja menghambat pembangunan rumah adat Melayu.
“Sampai-sampai rumah Betang di sini nih saya ngalah, belum diapa-apakan sejak saya jadi Ketua DAD 20-an tahun, karena kita mau mereka-mereka di Kecamatan,” tegas Ontot.
Ia juga meminta agar prototipe rumah adat Melayu di setiap Kecamatan dibuat seragam untuk memudahkan penganggaran.
“Jangan nanti Noyan misalnya beda dengan Sekayam, buatkan sama, kayak DAD ini kan sama dia, besarnya sama, modelnya sama, kalau beda-beda susah juga kita menganggarkannya,” katanya.
“Mudah-mudahan masyarakat Melayu ini bersabar, kami di Pemerintah Daerah tetap mendorong ini setiap tahun,” tutup Bupati.
Penulis: Darmansyah






