Polda Kalbar OTT Dua Oknum Pejabat, Dugaan Kasus Suap di Perumdam Bengkayang
Pontianak (Suara Kalbar) – Tim Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap, Jumat (2/10/2026).
Dua orang yang diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial HR, oknum pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang, dan DN, oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, tim penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.
Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap HR dan DN saat keduanya tengah melakukan pertemuan di area parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak.
Selain mengamankan dua orang tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari tiga saksi yang berada di sekitar peristiwa, yakni AB, MA, dan BR.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan adanya OTT yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar, selanjutnya kita tunggu proses penyidikannya,” tegas Bambang.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polda Kalbar. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengungkap rangkaian dugaan suap serta pihak-pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan kasus tersebut.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






