Karhutla di Desa Garu Landak, Polisi dan TNI Turun Padamkan
Landak (Suara Kalbar) – Respons cepat dan sinergi aparat bersama masyarakat kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak. Personel Polsek Mempawah Hulu bersama anggota Koramil Mempawah Hulu dan masyarakat berhasil melakukan pemadaman kebakaran lahan di Dusun Dadayu, Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu, Minggu (9/8/2026) malam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat informasi mengenai adanya titik api, Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, langsung berkoordinasi dengan Camat Mempawah Hulu dan Danramil Mempawah Hulu guna menentukan langkah penanganan di lapangan.
Kapolsek kemudian memberikan cara bertindak (CB) kepada personel yang tergabung dalam piket siaga Karhutla. Personel Polsek Mempawah Hulu selanjutnya bergerak menuju lokasi bersama anggota Koramil Mempawah Hulu dan masyarakat sekitar.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api. Selain memadamkan titik api, petugas juga membuat sekat api untuk mencegah kobaran merambat ke area lainnya.
Pemantauan turut dilakukan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api baru maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Personel Polsek Mempawah Hulu yang terlibat dalam penanganan tersebut yakni Bawas Piket Siaga Karhutla Aipda Rodiansyah, Bripka Anggi Setiawan dan Bripda Miser Sambara. Sementara dari Koramil Mempawah Hulu turut terlibat Sertu Simon selaku Babinsa dan Serda Ariyanto selaku piket siaga Karhutla, bersama masyarakat Dusun Dadayu, Desa Garu.
Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergitas seluruh pihak.
“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera ditindaklanjuti. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat sangat penting dalam mencegah api meluas serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran,” ujar IPTU Freddy.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Jangan menunggu api membesar. Segera laporkan apabila melihat adanya titik api sehingga dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





