SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Dari Pindah Sekolah ke Pindah Sistem: Solusi Islam bagi Krisis SD Negeri

Dari Pindah Sekolah ke Pindah Sistem: Solusi Islam bagi Krisis SD Negeri

Ilustrasi – Sekolah

Oleh: Ika Rahmatika Chalimi

Fenomena menurunnya jumlah murid baru di sejumlah SD Negeri bukanlah isapan jempol. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tahun ajaran 2023/2024, jumlah siswa SD Negeri di Indonesia secara nasional tercatat mengalami penurunan sebesar 2,1% dibanding tahun sebelumnya, atau setara dengan hilangnya hampir 500.000 siswa di jenjang SD. Ironisnya, kelangkaan peminat ini terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang membebaskan biaya operasional melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan menggratiskan uang gedung sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Di sisi lain, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Statistik Pendidikan tahun 2023, jumlah sekolah swasta di perkotaan justru meningkat 3,5% dalam dua tahun terakhir, dengan tingkat okupansi rata-rata mencapai 92%, bahkan sekolah swasta unggulan kerap mencatatkan rasio pendaftar hingga 5:1 dari daya tampung. Fakta ini menegaskan bahwa gratis tidak lagi menjadi daya tarik utama di mata masyarakat urban.

Lebih dari sekadar fasilitas, dorongan utama orang tua memilih sekolah swasta berbasis agama ternyata bersifat fundamental dan terukur. Hasil survei nasional yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada Januari-Februari 2024 terhadap 1.200 responden orang tua siswa SD di 34 provinsi mengungkapkan bahwa 76,4% responden menyebutkan alasan utama mereka memilih sekolah swasta adalah karena pendidikan agama, pembiasaan ibadah, dan pembentukan akhlak yang lebih intensif, jauh melampaui alasan fasilitas mewah (44,2%) atau rasio kelas kecil (38,7%). Temuan ini sejalan dengan laporan riset dari The SMERU Research Institute tahun 2023 yang menyatakan bahwa 68% orang tua di perkotaan menilai kurikulum sekolah negeri terlalu “sekuler” dan tidak memberikan porsi cukup pada pembentukan karakter spiritual, yang mereka anggap sebagai benteng paling efektif melawan pengaruh negatif lingkungan dan kenakalan remaja.

Sejumlah wilayah perkotaan yang mengalami penuaan populasi (aging population) dan tergerus urbanisasi, beberapa SD Negeri benar-benar nihil peminat alias tidak mendapatkan murid baru sama sekali pada tahun ajaran berjalan. Penyebab utamanya adalah perubahan struktur demografi akibat menurunnya angka kelahiran serta perpindahan keluarga muda ke kawasan pinggiran atau kawasan industri baru.

Hal ini yang menjadi penyebab sekolah-sekolah negeri di zona tertentu kehilangan pangsa pasar alaminya. Di sisi lain, keputusan orang tua mtidak memilih SD Negeri juga dipicu oleh krisis keamanan moral. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023 mencatat lebih dari 2.500 kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah serta tingginya akses anak terhadap konten negatif di gawai. Hal ini yang membuat orang tua ketakutan akan keselamatan jiwa dan mental anak-anak mereka sehingga sekolah swasta berbasis agama yang menawarkan pengawasan ibadah, pembiasaan mengaji, dan penanaman akhlak secara intensif dinilai sebagai benteng yang lebih kokoh.

Untuk menghadapi situasi darurat ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan regrouping atau penggabungan beberapa SD Negeri yang kekurangan murid menjadi satu unit sekolah yang lebih layak, sebagaimana diatur dalam kebijakan penanganan sekolah dengan rombongan belajar minim. Namun, solusi ini justru menuai protes karena konsekuensi logisnya adalah memaksa anak-anak menempuh perjalanan lebih jauh dari rumah yang berisiko terhadap biaya transportasi, kelelahan, dan rasa aman saat berangkat-pulang sekolah. Alih-alih menyelesaikan masalah, nyatanya kebijakan regrouping justru menjadi boomerang yang mendorong lebih banyak orang tua untuk memilih aman dengan mendaftarkan anaknya ke swasta terdekat yang dianggap mampu menjawab kebutuhan spiritual dan keselamatan mereka secara bersamaan, tanpa harus mengorbankan aksesibilitas.

Keputusan orang tua untuk berpaling dari SD Negeri ke sekolah berbasis agama bukanlah sekadar urusan gengsi atau fasilitas, melainkan cerminan dari kegagalan fundamental sistem pendidikan sekuler liberal yang selama ini berjalan. Pemisahan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai spiritual telah melahirkan generasi yang cerdas secara kognitif namun rapuh secara moral. Hal ini terbukti dengan maraknya tawuran pelajar, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminalitas di kalangan anak sekolah yang angkanya terus meningkat setiap tahun. Kekhawatiran orang tua ini semakin valid ketika perubahan kurikulum digulirkan pemerintah hanya menjadi cosmetic reform semata yang hanya menyentuh aspek teknis metodologi dan struktur mata pelajaran, tanpa pernah berani menyentuh paradigma akar permasalahan.

Akibatnya, semua perubahan tersebut gagal menjadi antibodi bagi anak-anak terhadap derasnya arus liberalisme, hedonisme, dan radikalisme sekuler yang bersarang di lingkungan sekitar. Inilah yang kemudian menjadi justifikasi paling rasional bagi orang tua untuk rela menguras biaya dan mengorbankan kemudahan akses demi memasukkan anaknya ke sekolah swasta Islam. Orangtua menilai hanya di sanalah benteng terakhir untuk menyelamatkan generasi dari kehancuran moral yang diproduksi oleh sistem pendidikan sekarang ini

Jika kegagalan kurikulum sekuler dan hijrahnya orang tua ke swasta adalah gejala, maka Islam memandang akar persoalannya terletak pada absennya tanggung jawab negara dalam mendidik jiwa. Padahal pendidikan dalam Islam adalah fardhu kifayah sekaligus pilar utama peradaban yang mengharuskan negara untuk menjamin ketersediaan pendidikan yang berkualitas, gratis, dan merata bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Sistem pendidikan dalam Islam tidak mengenal pemisahan antara sains dan moral.

Kurikulumnya dibangun di atas fondasi akidah Islam yang mengintegrasikan aqidah dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga output-nya adalah generasi yang berkepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) sekaligus mahir dalam berbagai disiplin ilmu. Negara bertindak sebagai penyedia utama Sumber Daya Manusia (SDM) guru yang kompeten, infrastruktur yang memadai, serta sarana dan prasarana yang mendukung proses belajarn mengajar secara holistik. Namun, untuk mewujudkan paradigma ini, kesadaran masyarakat tidak boleh berhenti pada level “menyelamatkan anak saya dari pergaulan rusak” melalui pilihan swasta semata, karena sikap individualistis itu justru akan melanggengkan ketimpangan dan membiarkan sistem akar (sekuler liberal) tetap berkuasa. Oleh karena itu, kesadaran harus dinaikkan ke level kesadaran politik bahwa seluruh kerusakan moral, kriminalitas pelajar, dan degradasi akhlak yang terjadi saat ini bukanlah kesalahan guru atau kurikulum semata, melainkan produk sistemik dari penerapan sekularisme-liberalisme yang secara sengaja memisahkan wahyu dari kehidupan publik. Di sinilah urgensinya dakwah politik sebagai instrumen pembangun kesadaran massa untuk menggerakkan masyarakat agar tidak sekadar “pindah sekolah” tetapi “pindah sistem”. Pendidikan akan kembali pada fitrahnya hanya dengan mengganti sistem sekuler liberal dengan sistem Islam yang paripurna, yaitu melahirkan generasi bertakwa, berakhlak mulia, dan berperadaban tinggi.

*Penulis adalah Dosen Universitas Tanjungpura

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play