Darurat HIV/AIDS pada Remaja Indonesia
Oleh Lalitya Mahardhika, S.Kes., Ftr
Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni mengatakan bahwa temuan atas peningkatan jumlah kasus HIV di tiap tahunnya terjadi karena meningkatnya cakupan layanan tes skrining dan deteksi dini HIV, alih-alih lonjakan penularan murni. Namun tentu saja pernyataan ini tidak dapat menutupi kenyataan bahwa Indonesia memang mengalami darurat kasus orang hidup dengan HIV.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti, bahwa peningkatan jumlah temuan kasus tidak serta-merta menunjukkan adanya lonjakan penularan HIV di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut dipengaruhi oleh semakin luasnya akses layanan pemeriksaan HIV di berbagai fasilitas kesehatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 568 temuan baru kasus HIV positif hingga semester pertama tahun 2026. Khususnya di wilayah Kota Pontianak terdapat temuan 42 kasus HIV dengan penyebab dominan homoseksual pada usia produktif. Naudzubillah min dzalik.
Lebih parah lagi, Dinkes Pemkab Sidoarjo mencatat data kumulatif dari tahun 2001-2026 terdapat 522 orang HIV merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. Pada kelompok usia 0–10 tahun, tercatat 117 kasus HIV dan seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak (penularan vertikal). Pada kelompok usia 11–17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus berasal dari penularan vertikal, sedangkan 56 kasus merupakan penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, maupun kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil E. Dardak, pendidikan seksual sejak dini menjadi upaya penting untuk mencegah perilaku seksual beresiko HIV/AIDS namun sayangnya masih dianggap tabu. Namun benarkah upaya ini adalah jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah perilaku seksual beresiko HIV/AIDS? Terdapat sekitar 31.800 hingga 37.981 diagnosis dan infeksi baru HIV/AIDS di Amerika per tahun menurut data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Padahal Amerika Serikat telah menerapkan pendidikan seks sejak usia dini di sekolah-sekolah sejak akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an. Bahkan pemerintah federal menyediakan dana besar untuk mendukung program tersebut. Namun, program ini ternyata tidak mampu menghilangkan resiko HIV/AIDS sepenuhnya.
Saat ini kehidupan masyarakat berdiri di atas corak kehidupan liberalisme-sekuler. Artinya masyarakat hidup dengan pandangan yang menjunjung tinggi nilai kebebasan di berbagai aspek kehidupan dan pengingkaran terhadap peran agama dalam kehidupan, termasuk urusan seksualitas. Bagi siapa saja yang menjunjung tinggi liberalisme, akan memiliki pandangan bahwa seksualitas tak boleh dibatasi oleh siapapun karena itu adalah urusan privat/pribadi. Sehingga tak boleh ada pelarangan pada hubungan seksual hingga orientasi seksual. Inilah yang menjadi sebab utama dari sulitnya negara-negara di dunia saat ini dalam menekan kasus HIV/AIDS.
Apabila kita cermati, gerbang utama virus HIV adalah seks bebas. Kejadian inilah yang mengakibatkan banyak perempuan dan anak-anak tertular, bahkan menjadi kelompok paling rentan. Negara harusnya melihat bahwa seks bebas adalah akar masalah yang harus ditindak secara tegas, bukannya hanya terfokus pada solusi-solusi pragmatis seperti jumlah pasangan atau konsistensi penggunaan kondom. Keputusan ini hanyalah sesat belaka dan tak berarti untuk menghentikan penyebaran virus HIV. Sehingga sudah seharusnya disadari oleh umat, bahwa sistem politik demokrasi yang melanggengkan nilai liberalisme-sekuler tidaklah mampu menyelesaikan kebobrokan ini. Diperlukan komitmen dan solusi komprehensif yang bisa dilakukan negara dalam mengatasinya.
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (QS. Al-Anfal [8]: 24). Ayat yang agung ini memerintahkan orang-orang beriman untuk menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya, ketika Rasulullah SAW menyeru kepada islam, Al-Qur’an dan kebenaran. Islam memiliki prinsip keagungan dalam memberikan solusi yang relevan, baik praktis maupun sistemik, pada berbagai problematika kehidupan termasuk merebaknya kasus HIV/AIDS.
Pada upaya pertama, yakni upaya preventif (pencegahan) HIV khususnya pada pelajar. Maka islam atau Negara Islam akan membangun penjagaan masyarakat dengan konsep sistem pergaulan atau interaksi sosial berdasarkan aqidah dan syariat islam. Islam akan mencegah dan menjauhkan faktor resiko HIV/AIDS menjangkiti masyarakat dengan aturan rinci seperti aturan menjaga pandangan (QS. An-Nur [24]: 30-31), larangan mendekati zina (QS. Al-Isra’ [17]: 32), perintah memakai pakaian syar’I atau menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan (QS. An-Nur [24]: 30-31), mengatur pernikahan (QS. Ar-Rum [30]: 21) serta sanksi bagi pelaku pelanggaran hukum syara pada sistem sosial (QS. An-Nur [24]: 2).
Termasuk tanggung jawab penguasa menjadi hal yang penting dalam hal ini adalah menyelenggarakan pendidikan berbasis aqidah islam, yang membentuk kepribadian islam. Penguasa juga harus melakukan kontrol terhadap jalannya pendidikan di tengah-tengah masyarakat. Islam telah mewajibkan kepada penguasa untuk menjaga masyarakat individu dan masyarakat dari berbagai penyimpangan. Dalam hal ini penguasa hendaknya menyusun program pengintegrasian materi kesehatan produksi dan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Sehingga remaja menyadari bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah dari Allah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Wallahu a’lam bisshawab.
*Penulis adalah Pekeja Fisioterapis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





