Google Siapkan Fitur Baru Chrome, Blokir Ekstensi Berbahaya yang Bajak Mesin Pencari
Suara Kalbar – Google tengah menyiapkan fitur keamanan baru untuk peramban Chrome yang dirancang melindungi pengguna dari ekstensi berbahaya yang dapat membajak halaman new tab maupun mengubah mesin pencari (default search engine) tanpa izin.
Fitur tersebut masih berada dalam tahap pengembangan dan ditemukan dalam rangkaian perubahan proyek Chromium Gerrit. Meski belum tersedia pada Chrome versi stabil, Google berencana mengaktifkannya secara default setelah seluruh proses pengujian dan pengembangan selesai.
Langkah ini diambil untuk mengatasi penyalahgunaan kebijakan perusahaan (enterprise policy) yang selama ini dimanfaatkan malware guna mengambil alih pengaturan browser pada komputer pribadi berbasis Windows maupun macOS.
Pada perangkat yang dikelola perusahaan, Chrome memang menyediakan kebijakan khusus yang memungkinkan administrator memasang ekstensi secara otomatis serta mengatur berbagai konfigurasi browser.
Fitur tersebut umum digunakan di lingkungan kerja yang terhubung ke domain perusahaan atau sistem mobile device management (MDM). Namun, mekanisme yang sama ternyata kerap disalahgunakan oleh malware pada komputer pribadi.
Program berbahaya dapat menambahkan kebijakan lokal (local policy) tanpa sepengetahuan pengguna, kemudian memaksa Chrome memasang ekstensi tertentu yang mengubah halaman new tab, mengganti mesin pencari bawaan, hingga mengalihkan hasil pencarian ke situs yang mencurigakan.
Karena Chrome menganggap ekstensi tersebut dipasang oleh administrator, pengguna sering kali tidak dapat menonaktifkan maupun menghapusnya. Bahkan browser dapat menampilkan notifikasi “Managed by your organization” atau “Dikelola oleh organisasi Anda”, meskipun perangkat tersebut sebenarnya merupakan komputer pribadi.
Google menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena Chrome membaca kebijakan yang tersimpan secara lokal tanpa melakukan verifikasi apakah perangkat benar-benar dikelola oleh organisasi resmi. Situasi ini disebut sebagai lingkungan dengan tingkat kepercayaan rendah (low-trust environment).
Dalam penjelasannya, Anunoy Ghosh dari Google menyebut kebijakan perusahaan yang memaksa pemasangan ekstensi telah disalahgunakan untuk mengunci mesin pencari maupun membajak halaman new tab pada perangkat konsumen yang tidak dikelola.
Melalui pembaruan ini, Chrome akan secara otomatis memblokir pemasangan ekstensi berbasis kebijakan yang mencoba mengambil alih halaman new tab ataupun mengubah mesin pencari bawaan pada perangkat pribadi.
Apabila sistem mendeteksi upaya tersebut, proses instalasi akan langsung dibatalkan. Chrome juga akan menyimpan identitas ekstensi ke dalam daftar ekstensi yang diblokir sehingga browser tidak lagi mencoba mengunduh ulang ekstensi yang sama pada pemeriksaan kebijakan berikutnya.
Google menilai mekanisme tersebut dapat menghentikan upaya pemasangan berulang sekaligus mengurangi aktivitas jaringan yang tidak diperlukan akibat malware yang terus mencoba menginstal ekstensi berbahaya.
Selain itu, perusahaan juga menutup celah lain yang sebelumnya dimanfaatkan malware. Ekstensi yang dipasang langsung oleh pengguna tidak lagi dapat diubah menjadi ekstensi yang dikendalikan melalui kebijakan perusahaan.
Dengan perubahan tersebut, pengguna tetap memiliki kendali penuh untuk menonaktifkan maupun menghapus ekstensi kapan saja tanpa dibatasi oleh kebijakan yang disisipkan malware.
Chrome juga akan secara otomatis menghapus ekstensi yang mengubah halaman new tab atau mesin pencari apabila sebuah perangkat sebelumnya dikelola organisasi tetapi kemudian kehilangan status pengelolaannya.
Google memastikan pembaruan ini tidak akan mengganggu organisasi yang memang membutuhkan ekstensi tertentu untuk operasional perusahaan.
Administrator resmi tetap dapat menggunakan kebijakan khusus (escape hatch policy) untuk menonaktifkan perlindungan tersebut apabila organisasi memang memerlukan ekstensi yang mengubah halaman new tab maupun mesin pencari sebagai bagian dari sistem kerja mereka.
Selain menghadirkan mekanisme pemblokiran, Google juga menambahkan sistem metrik baru guna memantau seberapa sering upaya pembajakan berbasis kebijakan terjadi serta berapa kali Chrome berhasil menggagalkannya.
Data tersebut akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan sekaligus membantu Google mengidentifikasi pola serangan baru yang muncul di masa mendatang.
Sambil menunggu fitur ini resmi dirilis, pengguna tetap disarankan mewaspadai tanda-tanda browser telah dibajak. Salah satunya dengan membuka halaman chrome://policy untuk memeriksa apakah terdapat kebijakan yang tidak semestinya pada komputer pribadi.
Pengguna juga perlu memperhatikan apabila terdapat ekstensi yang berstatus dipasang oleh administrator atau muncul pesan “Managed by your organization” padahal perangkat tersebut bukan milik kantor maupun institusi tertentu.
Apabila menemukan kondisi tersebut, Google menyarankan pengguna segera melakukan pemindaian menggunakan perangkat lunak anti-malware tepercaya. Setelah malware berhasil dibersihkan, kebijakan lokal yang berbahaya juga perlu dihapus agar ekstensi tidak kembali dipasang secara otomatis.
Hingga kini, fitur keamanan baru tersebut masih berada dalam tahap peninjauan di Chromium Gerrit sehingga belum tersedia pada Chrome versi stabil. Google juga belum mengumumkan versi Chrome maupun jadwal peluncuran resminya, namun perusahaan memastikan perlindungan ini nantinya akan diaktifkan secara default pada perangkat Windows dan macOS yang tidak dikelola.
Jika diinginkan, saya juga bisa Buatkan versi gaya Kumparan yang lebih mengalir dan SEO-friendly dengan panjang sekitar 900–1.200 kata.
Sumber: Beritasatu.com





