SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Kota Pontianak dan Tantangan Menjadi Kota Jasa Modern

Kota Pontianak dan Tantangan Menjadi Kota Jasa Modern

Haris Zaky Mubarak

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA

Transformasi ekonomi perkotaan bergerak dari sektor primer menuju manufaktur, lalu berlanjut pada dominasi sektor jasa. Pergeseran tersebut bukan sekadar perubahan struktur ekonomi, melainkan juga perubahan cara sebuah kota membangun identitas, mengelola ruang, dan menciptakan nilai tambah. Dalam konteks Indonesia, sejumlah kota telah berhasil menempatkan sektor jasa sebagai penggerak utama pembangunan, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, hingga Denpasar.

Di Kalimantan Barat, Pontianak memiliki peluang serupa. Sebagai ibu kota provinsi, simpul perdagangan Sungai Kapuas, pintu gerbang menuju Malaysia Timur, sekaligus pusat pemerintahan dan pendidikan, Pontianak sesungguhnya mempunyai modal historis dan geografis yang kuat untuk berkembang menjadi kota jasa modern.Namun, peluang tersebut tidak akan terwujud secara otomatis. Kota jasa bukan sekadar kota dengan banyak pusat perbelanjaan, hotel, atau gedung perkantoran. Kota jasa modern adalah kota yang mampu menghubungkan manusia, pengetahuan, teknologi, budaya, dan jaringan ekonomi secara efisien. Tantangan Pontianak hari ini bukan hanya memperbesar aktivitas ekonomi, melainkan mengubah karakter ekonominya menuju ekonomi berbasis pelayanan, inovasi, dan kreativitas.

Orientasi Sejarah

Sejarah menunjukkan bahwa Pontianak sejak awal tidak pernah lahir sebagai kota industri. Kota ini tumbuh sebagai kota perdagangan. Berdirinya Kesultanan Pontianak pada 1771 di bawah Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadrie menandai lahirnya pusat perdagangan yang menghubungkan pedalaman Kalimantan dengan jalur pelayaran internasional melalui Laut Natuna dan Selat Karimata. Sungai Kapuas menjadi infrastruktur utama yang menghubungkan berbagai komunitas ekonomi jauh sebelum jalan raya berkembang (Hall, 2011).

Dalam perspektif sejarah maritim, Anthony Reid (1988) menjelaskan bahwa kota-kota pesisir Asia Tenggara berkembang melalui kemampuan menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok etnis, pedagang, dan budaya. Pontianak merupakan contoh klasik dari kota pelabuhan yang dibangun di atas jaringan perdagangan lintas kawasan. Masyarakat Melayu, Tionghoa, Dayak, Bugis, Arab, hingga komunitas Madura membentuk mosaik sosial yang memperkuat aktivitas ekonomi sejak abad ke-18. Karakter historis tersebut penting dipahami karena kota jasa modern pada dasarnya juga tumbuh melalui kemampuan membangun jaringan (network city). Manuel Castells (1996) menyebut bahwa ekonomi abad ke-21 bekerja melalui “space of flows”, yakni ruang yang dibangun oleh arus informasi, modal, manusia, dan teknologi.

Kota yang berhasil bukan lagi semata-mata kota dengan sumber daya alam besar, melainkan kota yang mampu menjadi simpul jaringan tersebut. Pontianak sebenarnya telah memiliki modal sosial untuk memasuki fase tersebut. Posisinya sebagai pusat administrasi Kalimantan Barat menjadikan sebagian besar aktivitas pemerintahan, pendidikan tinggi, kesehatan, jasa keuangan, perdagangan modern, serta layanan publik terpusat di kota ini. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor perdagangan, jasa pendidikan, transportasi, informasi dan komunikasi, serta administrasi pemerintahan memberikan kontribusi dominan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pontianak dalam beberapa tahun terakhir (BPS Kota Pontianak, 2025).

Artinya, transformasi menuju kota jasa sesungguhnya telah berlangsung. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana mempercepat kualitas transformasi tersebut sehingga menghasilkan produktivitas ekonomi yang lebih tinggi. Dalam teori ekonomi perkotaan, Jane Jacobs (1969) menegaskan bahwa pertumbuhan kota tidak ditentukan oleh besarnya investasi fisik semata, tetapi oleh keberagaman aktivitas ekonomi yang saling memperkuat. Kota yang mampu menghadirkan berbagai jenis layanan profesional, pendidikan, perdagangan kreatif, teknologi digital, kesehatan, hingga industri budaya akan memiliki daya tahan ekonomi lebih tinggi dibanding kota yang hanya bergantung pada satu sektor.

Diversifikasi Jasa

Pontianak masih menghadapi tantangan diversifikasi jasa. Sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi perdagangan konvensional dan jasa pemerintahan. Sementara itu, jasa berbasis teknologi, ekonomi kreatif, konsultasi profesional, riset, desain, digital marketing, pengembangan perangkat lunak, hingga industri budaya masih berkembang relatif lambat dibanding kota-kota besar lain di Indonesia. Di sinilah pentingnya pembangunan sumber daya manusia. Theodore Schultz (1961) maupun Gary Becker (1993) menempatkan investasi pendidikan sebagai modal utama pertumbuhan ekonomi modern. Kota jasa membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan analitis, komunikasi, inovasi, literasi digital, serta kemampuan bahasa asing.

Pontianak memiliki sejumlah perguruan tinggi yang menjadi pusat pembentukan modal manusia, terutama Universitas Tanjungpura sebagai institusi pendidikan terbesar di Kalimantan Barat. Hubungan antara kampus, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas kreatif harus diperkuat sehingga menghasilkan ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Kota jasa modern selalu bertumpu pada kolaborasi antara universitas, industri, dan pemerintah atau triple helix sebagaimana dikembangkan oleh Etzkowitz dan Leydesdorff (2000).Selain sumber daya manusia, modal budaya juga merupakan aset yang sering kali kurang dimanfaatkan. Pierre Bourdieu (1986) menjelaskan bahwa modal budaya dapat dikonversi menjadi modal ekonomi apabila dikelola secara tepat.

Dalam konteks Pontianak, keragaman budaya Melayu, Dayak, Tionghoa, dan komunitas lainnya bukan hanya identitas sosial, melainkan sumber daya ekonomi melalui industri kreatif, kuliner, festival budaya, seni pertunjukan, hingga pariwisata perkotaan. Festival Cap Go Meh, Festival Meriam Karbit, tradisi Sungai Kapuas, hingga kuliner khas Pontianak memiliki potensi menjadi bagian dari ekonomi jasa berbasis pengalaman (experience economy). Joseph Pine dan James Gilmore (1999) menjelaskan bahwa ekonomi modern semakin bergerak dari penjualan barang menuju penciptaan pengalaman. Kota yang mampu menghadirkan pengalaman budaya yang autentik akan memperoleh nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibanding sekadar menjual produk fisik.

Dalam perspektif antropologi, Clifford Geertz (1973) mengingatkan bahwa kebudayaan merupakan sistem makna yang hidup dalam praktik keseharian masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan kota jasa tidak boleh menghilangkan identitas lokal. Modernitas tidak identik dengan menyeragamkan ruang kota menjadi penuh gedung tinggi, tetapi membangun layanan modern yang tetap berakar pada karakter budaya setempat.

Pontianak memiliki keunggulan geografis yang tidak dimiliki banyak kota lain, yakni Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia. Sayangnya, orientasi pembangunan selama beberapa dekade lebih banyak mengarah ke daratan dibanding menghidupkan kembali fungsi ekonomi sungai. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa sungai merupakan urat nadi kehidupan kota.

Kajian-kajian mengenai kota sungai menunjukkan bahwa revitalisasi kawasan tepian sungai mampu meningkatkan kualitas ekonomi jasa melalui pengembangan wisata, ruang publik, restoran, transportasi air, pusat kebudayaan, hingga kawasan kreatif (Hoyle, 2000). Pengalaman Seoul dengan Sungai Cheonggyecheon maupun berbagai kota sungai di Eropa menunjukkan bahwa sungai bukan lagi dipandang sebagai halaman belakang kota, melainkan wajah utama perkotaan.

Pontianak memiliki peluang serupa apabila pembangunan waterfront dilakukan secara konsisten. Revitalisasi tepian Sungai Kapuas tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus menciptakan aktivitas ekonomi yang hidup sepanjang hari melalui UMKM, pertunjukan budaya, galeri seni, ruang komunitas, dan layanan wisata berbasis sungai.

Robert Putnam (1993) menunjukkan analisis jika keberhasilan pembangunan ekonomi sangat dipengaruhi oleh modal sosial berupa kepercayaan, jaringan, dan kerja sama antarwarga. Kota jasa membutuhkan tingkat kepercayaan sosial yang tinggi karena sebagian besar transaksi ekonomi terjadi melalui pelayanan. Semakin tinggi kualitas pelayanan publik maupun pelayanan bisnis, semakin besar pula daya saing kota. Pontianak relatif memiliki modal sosial yang baik sebagai kota multikultural. Selama puluhan tahun, berbagai komunitas etnis hidup berdampingan dalam aktivitas perdagangan maupun kehidupan sehari-hari. Modal sosial tersebut perlu dijaga melalui pembangunan kota yang inklusif sehingga seluruh kelompok masyarakat memperoleh ruang partisipasi yang sama dalam pembangunan ekonomi.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah digitalisasi. Klaus Schwab (2016) menjelaskan bahwa Revolusi Industri 4.0 mengubah cara kota bekerja. Layanan publik, perdagangan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga keuangan semakin berbasis platform digital. Kota jasa modern tidak cukup hanya membangun gedung pemerintahan yang megah, tetapi harus membangun sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis data.
Pontianak perlu mempercepat transformasi menuju smart city yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Digitalisasi perizinan, integrasi transportasi, sistem pembayaran elektronik, pemanfaatan data spasial, hingga pelayanan administrasi daring akan meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Di sisi lain, kedekatan Pontianak dengan Sarawak, Malaysia, merupakan peluang strategis yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Teori growth triangle yang dikembangkan oleh Goh Chok Tong menunjukkan bahwa wilayah perbatasan dapat berkembang melalui integrasi ekonomi lintas negara. Pontianak dapat memperkuat posisinya sebagai pusat jasa pendidikan, kesehatan, perdagangan, logistik, dan pariwisata bagi kawasan Kalimantan Barat sekaligus memperluas hubungan ekonomi dengan Malaysia Timur.

Penguatan konektivitas menuju Entikong dan berbagai pintu perbatasan akan memperbesar arus manusia, barang, dan jasa. Dalam ekonomi modern, mobilitas manusia merupakan salah satu indikator penting pertumbuhan sektor jasa. Semakin besar arus mobilitas, semakin besar pula kebutuhan terhadap hotel, restoran, transportasi, pendidikan, layanan kesehatan, konsultasi bisnis, hingga jasa keuangan.

Akhirnya, menjadi kota jasa modern bukanlah soal mengejar simbol-simbol modernitas, melainkan membangun kapasitas masyarakat untuk menghasilkan pelayanan yang berkualitas. Kota jasa bertumpu pada pengetahuan, inovasi, budaya, dan kepercayaan sosial. Pontianak memiliki sejarah perdagangan yang panjang, keragaman budaya yang kaya, posisi geografis yang strategis, serta sumber daya manusia yang terus berkembang. Modal tersebut merupakan fondasi yang kuat.

Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menyusun strategi pembangunan jangka panjang yang menjadikan sektor jasa sebagai orientasi utama ekonomi kota. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas budaya, dan masyarakat sipil harus bergerak dalam satu visi bersama. Pontianak tidak perlu meniru kota lain. Sebaliknya, Pontianak harus menemukan jalannya sendiri sebagai kota jasa modern yang tumbuh dari kekuatan sejarah Sungai Kapuas, keberagaman budaya, dan semangat masyarakatnya. Ketika identitas lokal berpadu dengan inovasi, kota ini tidak hanya akan menjadi pusat pelayanan Kalimantan Barat, tetapi juga salah satu simpul ekonomi jasa paling penting di kawasan barat Indonesia.

*Penulis adalah Analis, Konsultan, Peneliti, Sejarawan dan Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play