SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Cara Daftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat HP dan Laptop, Mudah Disetujui

Cara Daftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat HP dan Laptop, Mudah Disetujui

Ilustrasi Google Maps. (Unsplash/Henry Perks)

Suara Kalbar – Google Maps menjadi salah satu aplikasi navigasi yang paling banyak digunakan untuk mencari lokasi, termasuk alamat rumah. Menariknya, pengguna juga dapat mendaftarkan alamat rumah sendiri agar lebih mudah ditemukan dan dibagikan kepada keluarga, teman, maupun kurir pengiriman.

Proses penambahan alamat dapat dilakukan langsung melalui ponsel Android, iPhone, maupun komputer atau laptop. Setelah permohonan disetujui Google, lokasi tersebut akan muncul di Google Maps sehingga lebih mudah dicari oleh pengguna lain.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat HP

1. Melalui HP Android

Bagi pengguna Android, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Google Maps dan masuk menggunakan akun Google.
  • Ketik alamat rumah pada kolom pencarian.
  • Pastikan titik lokasi sudah sesuai.
  • Tekan dan tahan lokasi hingga muncul pin merah.
  • Buka informasi lokasi, kemudian lengkapi data yang diminta, seperti nama jalan, informasi kontak (jika diperlukan), dan foto lokasi.
  • Setelah semua informasi terisi, pilih Submit untuk mengirim permohonan.

Google akan meninjau data tersebut dan mengirimkan hasilnya melalui email yang terhubung dengan akun Google.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

Pengguna iPhone juga dapat melakukan proses serupa dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi Google Maps dan login menggunakan akun Google.
  • Cari lokasi rumah melalui kolom pencarian.
  • Tekan lokasi hingga muncul pin merah.
  • Lengkapi informasi yang diminta, seperti nama jalan, foto, dan keterangan lokasi.
  • Tekan Submit untuk mengirimkan permohonan.

Selanjutnya, Google akan melakukan proses verifikasi sebelum memberikan keputusan melalui email.

Cara Menambahkan Alamat Rumah Lewat PC atau Laptop

Selain melalui ponsel, alamat rumah juga dapat didaftarkan menggunakan komputer.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka Google Maps melalui browser.
  • Login menggunakan akun Google.
  • Klik ikon tiga garis atau menu, lalu pilih Add Place (Tambahkan Tempat).
  • Isi seluruh informasi yang diminta, seperti nama lokasi, kategori, alamat, foto, dan informasi pendukung lainnya.
  • Klik Submit untuk mengirimkan permohonan.

Permintaan akan ditinjau oleh Google sebelum dipublikasikan di Google Maps.

Apa yang Terjadi Setelah Disetujui?

Setiap usulan lokasi akan melalui proses verifikasi oleh Google. Jika disetujui, alamat akan muncul sesuai informasi yang diajukan sehingga lebih mudah ditemukan melalui fitur pencarian Google Maps.

Keberadaan alamat di Google Maps juga memudahkan pengguna membagikan lokasi kepada keluarga, tamu, pelanggan, maupun layanan pengiriman tanpa harus menjelaskan arah secara manual.

Meski demikian, lama proses persetujuan dapat berbeda-beda, tergantung kelengkapan data serta hasil peninjauan dari pihak Google.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play