Pemkab Kubu Raya Berlakukan Retribusi Pas Masuk Pelabuhan Rasau Jaya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi mulai menerapkan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pelabuhan secara menyeluruh. Kebijakan yang akan diberlakukan mulai Rabu (15/7/2026) tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menciptakan pelabuhan yang lebih tertib, nyaman, bebas pungutan parkir liar, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menjelang pemberlakuan kebijakan itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung uji coba penerapan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026). Peninjauan dilakukan bersama Komandan Kodim 1207/Pontianak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan optimal sebelum kebijakan resmi diterapkan.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa penerapan retribusi memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Mulai hari Rabu, retribusi pas masuk pelabuhan sudah mulai diterapkan. Tarifnya untuk kendaraan roda dua Rp1.500, roda empat Rp4.000, dan roda enam Rp6.000. Dasar hukumnya adalah Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan seluruh penerimaan dari retribusi tersebut akan masuk ke kas daerah dan selanjutnya dimanfaatkan kembali untuk pembangunan serta peningkatan fasilitas di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
“Penerapan ini tentu belum sempurna, tetapi ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Retribusi yang masuk ke kas daerah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan dan penyempurnaan kawasan pelabuhan agar semakin baik,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, kebijakan tersebut juga menjadi solusi atas keluhan masyarakat terkait praktik pungutan parkir di dalam kawasan pelabuhan.
“Dengan adanya retribusi pas masuk ini, di dalam pelabuhan sudah tidak ada lagi aktivitas parkir. Jadi parkir di dalam pelabuhan nol, zero. Keluhan masyarakat tentang tarif parkir yang mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Sujiwo menambahkan, penataan Pelabuhan Rasau Jaya tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan transportasi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kawasan yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pelabuhan laut juga bisa tertata dengan baik seperti bandar udara. Tidak ada preman, tidak ada calo, tidak ada orang mabuk, tidak ada yang mengganggu masyarakat. Kawasannya bersih, rapi, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi siapa saja yang datang,” ungkapnya.
Menurutnya, revitalisasi Pelabuhan Rasau Jaya merupakan bagian dari konsep besar pengembangan kawasan yang akan mengintegrasikan fungsi transportasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ke depan, kawasan pelabuhan akan dilengkapi dengan dermaga rakyat, pusat bisnis, kios pedagang, ruang publik, hingga fasilitas pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Nantinya di kawasan ini akan ada dermaga rakyat, pusat bisnis, kios-kios pedagang, ruang publik, sekaligus pemberdayaan UMKM. Jadi bukan sekadar menata pelabuhan, tetapi juga menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset daerah secara optimal,” jelasnya.
Sujiwo juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan para pedagang yang telah berpartisipasi dalam proses penataan kawasan. Menurutnya, pembongkaran bangunan yang menghambat penataan berlangsung secara sukarela tanpa adanya tindakan pemaksaan.
“Alhamdulillah, pembongkaran bangunan yang mengganggu penataan dilakukan tanpa paksaan. Mereka memahami bahwa pemerintah hadir untuk melakukan penataan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib, lebih nyaman, dan membuat masyarakat semakin bahagia,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis penerapan retribusi pas masuk ini menjadi tonggak awal transformasi Pelabuhan Rasau Jaya sebagai kawasan transportasi yang modern, tertib, dan berdaya saing. Melalui penataan yang berkelanjutan, pelabuhan diharapkan mampu menjadi simpul pelayanan publik sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Prokopim KKR
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






