Pemkab Mempawah Luncurkan Pekan Panutan Pajak Daerah 2026
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Senam Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 di halaman Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dikporapar), Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Mempawah ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, didampingi para kepala OPD, unsur Samsat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bank Kalbar, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Abdul Malik menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berkomitmen menghadirkan layanan perpajakan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital.
Menurut Abdul Malik, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Berbagai layanan telah tersedia secara elektronik sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih praktis.
“Transformasi digital merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah telah menghadirkan aplikasi SIPERJAKA dan SIM PBB-BPHTB.
Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS Dinamis maupun Virtual Account sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan efisien.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga memberikan berbagai stimulus kepada masyarakat melalui kebijakan keringanan pajak.
Di antaranya potongan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 70 persen, pemberian stimulus yang memungkinkan nilai ketetapan PBB-P2 menjadi nol rupiah bagi kategori tertentu, serta penghapusan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2.
Pemkab Mempawah juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Kalbar guna menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Mengusung tema “Pekan Panutan Pajak Daerah”, Abdul Malik mengajak seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan daerah, ASN, anggota DPRD, camat, kepala desa hingga pelaku usaha untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ditegaskan Abdul Malik, budaya taat pajak harus dimulai dari para pemimpin agar mampu menjadi contoh bagi masyarakat.
Sebab, setiap pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program perlindungan sosial.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, usai pembukaan Pekan Panutan Pajak Daerah, Sekda Abdul Malik bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pembayaran pajak secara langsung.
Aksi tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya taat pajak, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran pajak yang kini tersedia melalui layanan digital maupun kanal pembayaran lainnya.
Penulis: Prianta
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






