Kantor PT KSP Agro di Belitang Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Sekadau (Suara Kalbar) – Kebakaran melanda kantor PT KSP Agro (Kalimantan Sanggar Pusaka) yang berada di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi mengatakan, personel Polsek Belitang langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan PT KSP Agro, api pertama kali diketahui saat ia datang ke kantor untuk melakukan absensi. Ketika mendekati bangunan, api sudah terlihat membesar dan membakar kantor perusahaan,” ujar IPDA Fahrurrazi, Kamis (9/7/2026).
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pihak perusahaan untuk melaporkan kebakaran. Sementara menunggu bantuan, para karyawan bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) milik perusahaan serta mesin pompa air milik warga.
Berkat kerja sama seluruh pihak, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, bangunan kantor mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalap si jago merah.
Kapolsek Belitang menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik. Namun, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Personel Polsek Belitang telah mengamankan TKP dan meminta keterangan para saksi. Selanjutnya, olah TKP akan dilakukan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus melengkapi proses penyelidikan,” jelasnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP dijadwalkan terus berlanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






