Satpol PP Terus Sisir Titik Rawan Permainan Layang-layang di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terus menggencarkan razia terhadap aktivitas pembuatan, permainan, hingga penjualan layang-layang beserta perlengkapannya. Langkah ini dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta keselamatan masyarakat.
Pada razia yang digelar Minggu (5/7/2026) sore, petugas kembali mengamankan sejumlah layang-layang dan gelondongan benang dari beberapa lokasi di wilayah Pontianak Barat dan Pontianak Kota.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan penertiban merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas bermain layang-layang, terutama yang menggunakan gelondongan atau benang berbahaya, berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat,” ujarnya.
Razia berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan 10 personel Satpol PP Kota Pontianak dan dua personel TNI AD. Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain layang-layang maupun tempat penyimpanan perlengkapannya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit layang-layang di Jalan Komyos Sudarso, satu gelondongan benang di Jalan Tabrani Ahmad II, serta dua layang-layang dan satu gelondongan di kawasan Jalan Sidas, tepatnya di sekitar Hotel Mahkota.
Secara keseluruhan, sebanyak tiga layang-layang dan dua gelondongan berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil penertiban. Ahmad menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan aktivitas bermain layang-layang yang dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Menurutnya, penggunaan benang gelondongan maupun benang berlapis bahan berbahaya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Karena itu, Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas layang-layang.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anaknya dan tidak bermain layang-layang di lokasi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Satpol PP akan terus melakukan monitoring dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ahmad.
Penulis: Fajar Bahari






