SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak KPU Kalbar Soroti Dominasi Pemilih Muda, Pendidikan Politik Dinilai Harus Lebih Masif

KPU Kalbar Soroti Dominasi Pemilih Muda, Pendidikan Politik Dinilai Harus Lebih Masif

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID) Fajar

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti semakin dominannya jumlah pemilih muda dalam daftar pemilih di daerah. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, dan partai politik untuk memperkuat pendidikan politik menjelang Pemilu 2029.

Berdasarkan data KPU, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak Kalimantan Barat sebelumnya masih perlu ditingkatkan. Angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilih (golput) tercatat mencapai 32,04 persen atau sebanyak 1.262.018 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.956.969 pemilih.

Ketua KPU Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan komposisi pemilih saat ini didominasi oleh generasi muda, terutama Generasi X, milenial, dan Generasi Z. Bahkan, ke depan daftar pemilih akan mulai diisi oleh Generasi Alpha yang telah memenuhi syarat usia untuk memilih.

“Kalau kita bicara pertumbuhan data, kita bisa saksikan sendiri bahwa generasi pre-boomer dan baby boomer sudah tidak ada. Tinggal Generasi X, milenial, dan Gen Z. Itu menunjukkan sesungguhnya pertumbuhan data pemilih muda yang masuk dalam kategori milenial dan Gen Z, kemudian nanti akan masuk lagi Generasi Alpha. Artinya, pertumbuhan pemilih muda dan pemilih pemula akan terus berlangsung,” ujarnya.

Menurut MS Budi, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan mampu mempersiapkan generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Yang penting adalah pertumbuhan pemilih muda yang luar biasa menjelang Pemilu 2029, termasuk pemilih muda yang sudah tidak lagi masuk kategori pemilih pemula. Ini menggambarkan bahwa proses sosialisasi dan pendidikan pemilih yang harus dilakukan jajaran KPU hingga tingkat bawah, termasuk fungsi pemerintah dan partai politik dalam pendidikan politik, harus jauh lebih masif dan terarah,” katanya.

Menurutnya, pendidikan politik yang berkelanjutan sangat diperlukan agar meningkatnya jumlah pemilih muda dapat diikuti dengan meningkatnya kualitas partisipasi dalam pemilu.

MS Budi berharap upaya tersebut tidak hanya mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih, tetapi juga melahirkan pemilih yang memiliki pemahaman politik yang baik sehingga mampu menentukan pilihan secara rasional.

“Ini penting dalam rangka menghadirkan kualitas pemilih yang jauh lebih baik, yang saya kira harus beriringan dengan kualitas partai politik dan kualitas penyelenggara pemilu di masa depan,” pungkasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play