Data Pemilih Kalbar Bertambah, KPU Catat 4,12 Juta Pemilih pada Semester I 2026
Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Pontianak, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kalimantan Barat tercatat sebanyak 4.121.793 jiwa yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Dari total tersebut, sebanyak 2.102.362 pemilih merupakan laki-laki atau sekitar 51,01 persen, sedangkan 2.019.431 pemilih merupakan perempuan.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga akurasi data pemilih.
“Ada lebih kurang atau pastinya 4.121.793 jumlah pemilih di semester satu dengan jumlah laki-laki 2.102.362 dan jumlah pemilih perempuan 2.019.431,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan di tingkat kabupaten/kota, kemudian direkap setiap enam bulan di tingkat provinsi dan selanjutnya dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
“Perubahan data ini dapat disaksikan masyarakat karena setiap tiga bulan selalu di-update di tingkat kabupaten/kota, kemudian setiap enam bulan di-update di tingkat provinsi dan KPU Republik Indonesia,” katanya.
Menurut MS Budi, jika dibandingkan dengan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, jumlah pemilih di Kalimantan Barat mengalami pertumbuhan sebesar 1,22 persen. Sementara jika dibandingkan dengan daftar pemilih pada Pilkada terakhir, pertumbuhan jumlah pemilih mencapai 4,16 persen.
“Kalau kita cek berdasarkan data Semester II Tahun 2025 terhadap Semester I Tahun 2026, pertambahan datanya 1,22 persen. Kalau dibandingkan dengan Pilkada terakhir, pertumbuhan datanya sekitar 4,16 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, mengatakan proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik berkat koordinasi yang terus terjalin antara KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota.
“Sejauh ini pengawasan kita di lapangan baik. Koordinasi dan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota semakin baik. Teman-teman KPU juga menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang kita berikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu menerapkan metode uji petik untuk memastikan data yang disusun benar-benar akurat.
Menurutnya, metode tersebut dilakukan dengan mengambil sampel di sejumlah wilayah untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data yang dimiliki penyelenggara pemilu.
“Kalau teman-teman KPU tentu mereka punya proses pencocokan data yang terbatas yang juga harus kita awasi. Di Bawaslu, kami mempunyai strategi melakukan uji petik. Uji petik dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota menggunakan sampel di area sekelilingnya untuk memastikan apakah yang memenuhi syarat sudah masuk sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sudah dicoret dari daftar pemilih,” katanya.
Penulis: Fajar Bahari






