Bahaya Narkoba Mengintai Generasi
Oleh: Nur Khalifah
Pembentukan Kampung Tangguh Bersinar oleh Polres Ketapang Kalimantan Barat di wilayah Sukaharja oleh polisi sekitar sejatinya bukanlah solusi fundamental untuk memberantas peredaran narkoba, melainkan sekadar langkah penanganan yang bersifat kuratif. Menyerahkan beban pencegahan kepada masyarakat di tingkat RT/RW tanpa memutus jalur suplai utama dapat dipandang sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab negara. Selama negara hanya sibuk melakukan edukasi dan kegiatan seremonial semata, para bandar dan sindikat internasional akan terus memproduksi serta mendistribusikan barang haram ini dengan leluasa, memanfaatkan celah penegakan hukum yang lemah dan tidak menimbulkan efek jera bagi pengedar maupun gembongnya. (Senin, 15/6/26).
Data dan fakta menunjukkan bahwa Indonesia telah berada dalam kondisi darurat narkoba yang serius dan terus memburuk dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jutaan masyarakat Indonesia terjerat narkotika, dengan mayoritas korban berada pada usia produktif dan generasi muda. Di Kalimantan Barat sendiri, wilayah geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta memiliki banyak jalur tikus menjadikannya zona merah rawan penyelundupan. Fakta bahwa peredaran narkoba terus menembus lingkungan terkecil membuktikan bahwa program-program penunjang seperti Kampung Tangguh belum mampu membendung arus modal dan pasokan narkoba yang masuk secara masif.
Kasus narkoba di Ketapang pun terus bermunculan. Dilansir dari mediahub.polri.go.id, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat 32 kasus narkoba yang berhasil diungkap di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Fakta ini menunjukkan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, pembentukan Kampung Tangguh dinilai bukan merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Akar permasalahan dari kegagalan pemberantasan narkoba ini, menurut pandangan tertentu, terletak pada penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dalam kapitalisme, materi dan keuntungan ditempatkan sebagai orientasi utama kehidupan. Bisnis narkoba yang bernilai triliunan rupiah dipandang sebagai ladang perputaran uang yang menggiurkan sehingga dapat memicu oknum aparat, masyarakat, penguasa, maupun pengusaha untuk saling bekerja sama. Ditambah lagi dengan hedonisme yang lahir dari kebebasan berperilaku, sebagian masyarakat yang tertekan secara ekonomi dan lemah secara spiritual menjadikannya sebagai pelarian. Negara kapitalis dinilai mandul karena membiarkan industri dan sistem yang memungkinkan peredaran narkoba tetap berjalan.
Gurita narkoba yang mengakar ini tidak akan pernah tuntas selama masyarakat masih menggunakan sistem sekuler kapitalis. Asas kehidupan yang diterapkan adalah pemisahan antara agama dengan kehidupan, sehingga agama dicampakkan dan digunakan hanya untuk melancarkan urusan pribadi, seperti prasmanan yang mengutungkan diambil, yang tidak dibuang. Asasnya mendorong penganutnya untuk berprilaku hedonistis. Kesenangan materi sebagai tujuan utama hidupnya, apa pun dilakukan untuk meraih segalanya tanpa memikirkan baik buruk di mata syariat.
Solusi tuntas atas problematika ini, menurut perspektif Islam ideologis, hanya dapat diwujudkan melalui institusi Daulah Khilafah Islamiyyah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Islam dipandang akan memutus jalur peredaran narkoba melalui tiga pilar utama. Pertama, ketakwaan individu yang dibentuk melalui sistem pendidikan Islam agar masyarakat sadar bahwa narkoba merupakan zat yang merusak dan haram hukumnya. Kedua, pengawasan sosial melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar. Ketiga, penegakan hukum yang tegas oleh negara melalui penerapan sanksi yang memberikan efek jera. Dengan kekuatan politik Khilafah yang dianggap fundamental, jalur penyelundupan diyakini dapat ditutup secara total sehingga generasi muda dapat diselamatkan.
Sistem pendidikan dalam Islam mengatur dan menyediakan pendidikan yang berkualitas dan gratis sehingga para generasi bisa membedakan mana perbuatan yang benar dan salah. Tsaqofah Islam mampu membantu generasi dalam memecahkan setiap problematika kehidupan generasi. Setiap individu akan otomatis menjauh dari perilaku yang menyimpang dan mungkar seperti narkoba. Hak ini akan bisa tercapai ketika Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh.
Tanggung jawab menjaga generasi tidak hanya diserahkan kepada individu maupun keluarga saja, namun merupakan amanah negara yang menjadi tanggungjawab negara dalam hal melindungi, memberikan hak-hak kehidupan yang layak untuk semua rakyat tanpa pandang bulu agama, ras, suku dan perbedaan lainnya. Negara akan menghentikan seluruh celah yang bisa menyebabkan narkoba semakin meluas dan merusak generasi. Negera juga akan mengawasi setiap wilayah yang berpotensi penyebaran narkoba secara menyeluruh.
Sistem Islam khilafah Islamiyyah juga membangun dan membentuk genrasi dengan sistem pendidikan yang cemerlang, yang takut akan Allah, berasaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Menanamkan akidah Islam yang kokoh, mental yang kuat dan pemahaman tentang dunia secara hakiki. Dengan sistem Islam, kemungkaran di tengah-tengah masyarakat tidak akan dibiarkan berkembang dan menyebarluas, melainkan diberantas dan dicegah demi melindungi dan menjaga masa depan generasi dari berbagai kerusakan-kerusakan yang terjadi. Hasilnya generasi yang lahir akan beriman dengan kokoh kepada Allah, takut kepada Allah dan menjadi generasi cemerlang dan mustanir dengan Islam kaffah. ***
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Ketapang, Kalbar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






