Sujiwo Tegaskan Penataan Pasar Parit Jepang, Pedagang Tak Tertib Terancam Dibongkar
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menata kawasan Pasar Parit Jepang di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turun langsung meninjau kondisi pasar tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Dalam kunjungan itu, Sujiwo didampingi Anggota DPRD Kalbar Agus Sudarmansyah, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Supratman, Direktur Perumda Aneka Usaha Uray Emma Yaniaries, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Saat meninjau kawasan pasar, Sujiwo mengapresiasi sejumlah pedagang yang telah memundurkan bangunan atau lapaknya sesuai arahan pemerintah. Namun, ia menegaskan masih terdapat banyak pedagang yang belum mematuhi ketentuan sehingga perlu segera menyesuaikan diri.
“Saya terima kasih kepada para pedagang yang sudah mundur, yang sudah memundurkan bangunannya. Tapi masih banyak yang belum. Maka kalau tidak berinisiatif untuk memundurkan, nanti yang bongkar kami,” tegas Sujiwo.
Menurutnya, langkah penataan pasar bukan bertujuan mempersulit pedagang, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini terganggu akibat bangunan yang menjorok ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan dan menghambat aktivitas masyarakat.
“Tujuannya supaya pasar ini tertata. Kemudian ada ruang publik yang haknya masyarakat tidak terganggu. Kalau sudah macet, kepentingan publik terganggu,” ujarnya.
Sujiwo menjelaskan, pasar yang tertata akan memberikan dampak positif bagi pedagang maupun masyarakat. Selain menciptakan kenyamanan, penataan juga memungkinkan tersedianya area parkir yang lebih memadai sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung.
Saat meninjau salah satu area yang telah ditata, ia menunjukkan ruang yang dinilai sudah sesuai ketentuan.
“Kalau seperti ini, untuk parkir dua mobil saja masih bisa. Kalau areanya tidak macet, otomatis pengunjung dan pembeli juga akan ramai,” katanya.
Untuk mempercepat proses penataan, Sujiwo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang masih melanggar aturan.
“Saya minta tolong Pak Kasatpol PP turun ke lapangan dan dieksekusi bagi pedagang-pedagang yang belum melaksanakan arahan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penataan berlaku bagi seluruh bangunan yang berada di sisi kanan maupun kiri kawasan pasar tanpa pengecualian. Pemerintah ingin memastikan hak pengguna jalan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Pengguna jalan juga mempunyai hak. Mereka berhak menggunakan jalan dengan nyaman, tidak macet-macet dan lain sebagainya. Karena itu saya mohon kerja samanya kepada seluruh pedagang yang ada di Parit Jepang,” katanya.
Di akhir peninjauan, Sujiwo kembali mengingatkan seluruh pihak terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap penataan Pasar Parit Jepang. Ia berharap kawasan tersebut segera menjadi pasar yang lebih representatif, tertib, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Mohon diatensi. Saya minta jajaran terkait segera merapikan kawasan ini. Kalau pasar tertata, masyarakat nyaman, pedagang pun akan mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.
Penulis: Prokopim KKR
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






