SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Caplok Lahan 703 Kepala Keluarga, Pemkab Bengkayang Siap Lawan PT Agrinas Palma Nusantara

Caplok Lahan 703 Kepala Keluarga, Pemkab Bengkayang Siap Lawan PT Agrinas Palma Nusantara

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil sikap tegas menyikapi konflik agraria yang terjadi di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. SUARAKALBAR.CO.ID/kur

Bengkayang (Suara Kalbar)  – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil sikap tegas menyikapi konflik agraria yang terjadi di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat atas lahan seluas 1.042 hektare milik dua koperasi yang diduga dikuasai secara sepihak oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi Dasar Tumbuh Harapan (DTH) dan Koperasi Matang Ware (MW) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Senin (22/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang, instansi vertikal, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat dan koperasi yang terdampak.

Konflik bermula ketika lahan milik anggota koperasi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) diduga dikuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara sejak 11 April 2026. Tindakan tersebut dinilai merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan perkebunan tersebut.

Dalam forum itu, Bupati Sebastianus Darwis menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila hak-hak masyarakat dirugikan.

“Kita akan menyampaikan surat keberatan kepada Tim Satgas PKH untuk meminta klarifikasi. Ini yang akan segera kita lakukan,” tegas Darwis.

Menurutnya, langkah penyampaian surat keberatan kepada Satgas Penanganan Konflik Lahan merupakan upaya awal untuk memperoleh kejelasan hukum sekaligus memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak.

Pemkab Bengkayang juga berkomitmen mengawal proses penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas agar para petani dan anggota koperasi dapat kembali mengelola lahan mereka secara legal dan mandiri.

703 Kepala Keluarga Terdampak

Dalam rapat tersebut, Ketua Koperasi Dasar Tumbuh Harapan, Kornelius Arif, yang juga mewakili Koperasi Matang Ware, menyampaikan protes dan keluhan atas penguasaan lahan yang dinilai telah mengancam mata pencaharian ratusan keluarga.

“Saya sebagai Ketua Koperasi Dasar Tumbuh Harapan sekaligus mewakili Koperasi Matang Ware hari ini menyampaikan keluhan dan protes,” ujar Kornelius.

Ia menjelaskan, Koperasi Dasar Tumbuh Harapan memiliki lahan seluas 419 hektare yang dimiliki oleh 297 kepala keluarga dan telah bersertifikat hak milik. Dari lahan tersebut, estimasi kerugian akibat hilangnya produksi mencapai Rp3,35 miliar, ditambah biaya perbaikan sebesar Rp322 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp3,67 miliar.

Sementara itu, Koperasi Matang Ware memiliki lahan seluas 623 hektare yang dimiliki oleh 406 kepala keluarga. Estimasi kerugian akibat hilangnya produksi mencapai Rp44,79 juta.

Secara keseluruhan, sebanyak 703 kepala keluarga terdampak dalam konflik lahan tersebut dengan total estimasi kerugian mencapai Rp3.720.929.049.

Kornelius menegaskan bahwa seluruh lahan yang disengketakan telah memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik sehingga seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

Masyarakat Menanti Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak kepemilikan lahan dan keberlangsungan ekonomi ratusan keluarga di Desa Karimunting. Masyarakat berharap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat mendorong penyelesaian konflik secara adil dan transparan.

Kini, pengurus koperasi bersama ratusan anggota yang terdampak menunggu respons dari Satgas PKH maupun PT Agrinas Palma Nusantara terkait keberatan yang akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Langkah tegas Bupati Sebastianus Darwis dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah hadir untuk membela kepentingan masyarakat dalam menghadapi persoalan agraria yang berpotensi mengancam kesejahteraan warga di wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play