SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Bisnis Ekonomi Syariah jadi Sumber Pertumbuhan Baru Inklusif dan Berkelanjutan di Kalbar

Ekonomi Syariah jadi Sumber Pertumbuhan Baru Inklusif dan Berkelanjutan di Kalbar

Sekda Kalbar Harisson

Pontianak (Suara Kalbar) – Ekonomi syariah jadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson membuka secara resmi Ceremony RABBANI KHATULISTIWA 2026 yang ditandai dengan penekanan sirine di Aula Keriang Bandong Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut mengangkat tema “Penguatan Rantai Nilai Halal dan Halal Lifestyle untuk Kemandirian Pesantren dan Umat Kalimantan Barat.”

Tema tersebut menjadi refleksi pentingnya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, mulai dari penguatan sektor produksi, akses pembiayaan, perluasan pemasaran, hingga pengembangan gaya hidup halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Doni Septadijaya, Kepala OJK Kalbar, pimpinan lembaga keuangan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Forum SIAR Kalbar, serta para pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Sekda Kalbar menyampaikan bahwa di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global, Kalimantan Barat tetap menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif.

Menurutnya, perekonomian Kalbar pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,39 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4,90 persen, serta menjadi salah satu capaian tertinggi di wilayah Kalimantan.

“Pada triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kalbar mencapai 6,14 persen secara tahunan. Ini menunjukkan bahwa momentum pemulihan sekaligus ekspansi ekonomi daerah terus berlangsung dengan baik,” ujar Harisson.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi sektor UMKM dan berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis syariah di tengah masyarakat.

Saat ini, Kalimantan Barat memiliki sekitar 338 ribu UMKM dan lebih dari 5.100 pelaku usaha halal, yang dinilai menjadi modal besar untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Harisson menjelaskan, penyelenggaraan RABBANI KHATULISTIWA 2026 diharapkan menjadi ruang penguatan seluruh rantai nilai halal (halal value chain), sekaligus mendorong tumbuhnya gaya hidup halal (halal lifestyle) di Kalimantan Barat.

“Potensi ekonomi syariah Kalbar sangat besar dan perlu terus diperkuat melalui pengembangan rantai nilai halal, peningkatan kapasitas UMKM, serta penguatan peran pesantren sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi umat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan terdapat tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalbar, yaitu penguatan halal value chain, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan secara beriringan agar pertumbuhan ekonomi syariah dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Harisson, berkomitmen mendukung penguatan ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk membangun ekosistem halal, memperluas akses pembiayaan dan pasar, serta mendorong UMKM, pelaku usaha syariah, dan pesantren agar semakin produktif dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan RABBANI KHATULISTIWA 2026 menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan prestasi Kalimantan Barat pada Anugerah Adinata Syariah 2027.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi pasar halal yang sangat besar, namun masih perlu memperkuat kapasitas produksi dan daya saing industri halal nasional.

Ia menyebut pengeluaran konsumen muslim Indonesia terhadap produk halal telah mencapai lebih dari Rp3.197 triliun, sehingga menjadi peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga produsen utama produk halal.

Menurut Doni, Kalimantan Barat memiliki peluang besar mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional melalui penguatan produk halal, pengembangan modest fashion, dan perluasan rantai nilai halal berbasis potensi lokal.

Ia menambahkan, Bank Indonesia terus mendorong penguatan ekonomi syariah melalui tiga pilar utama, yakni penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

“UMKM harus masuk ke dalam rantai nilai halal agar mampu naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Doni turut menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan RABBANI KHATULISTIWA 2026 telah berlangsung sejak 9 Juni hingga 20 Juni 2026, yang diisi dengan berbagai agenda seperti Syariah Fair, Syariah Forum, coaching clinic, dan Syariah Championship.

Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, ditargetkan realisasi pembiayaan mencapai Rp4,2 miliar dan penjualan produk UMKM sebesar Rp2,65 miliar.

“RABBANI KHATULISTIWA diharapkan menjadi penggerak pengembangan ekonomi syariah sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Barat,” tutup Doni.

Penulis: Lay/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play