SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Sekolah Rakyat dan Luka Pendidikan

Sekolah Rakyat dan Luka Pendidikan

Ilustrasi – Pembangunan Sekolah Rakyat

Oleh: Agustin Pratiwi 

Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang tak kunjung menemukan solusi mendasar, pemerintah kembali menghadirkan program yang disebut sebagai Sekolah Rakyat (SR). Program ini dirancang sebagai sekolah gratis berbasis asrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan harapan mampu menjadi jalan keluar atas persoalan kemiskinan sekaligus membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang selama ini termarginalkan (klc2.kemenkeu.go.id 20/11/2025).

Di Kota Pontianak sendiri, pembangunan Sekolah Rakyat mulai dipersiapkan dengan target operasional dalam waktu dekat. Namun di balik narasi besar yang dibangun pemerintah tentang pemerataan akses pendidikan, muncul pertanyaan yang jauh lebih penting untuk diajukan secara kritis: apakah Sekolah Rakyat benar-benar merupakan solusi fundamental bagi persoalan pendidikan nasional, atau justru hanya bagian dari proyek politik populis yang sekadar memenuhi janji kekuasaan tanpa menyentuh akar persoalan sesungguhnya?

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak yang meminta Dinas Sosial mempersiapkan data siswa, tenaga pendidik, hingga kesiapan operasional Sekolah Rakyat justru memperlihatkan adanya persoalan serius yang sejak awal tampak belum dipikirkan secara matang. Bahkan muncul kekhawatiran mengenai keberlanjutan pembiayaan program ini, terlebih kondisi fiskal daerah saat ini tengah mengalami tekanan akibat pemangkasan transfer anggaran pusat (pontianakpost.jawapos.com 30/6/2206).

Sejatinya situasi ini telah menghadirkan ironi tersendiri. Dimana yang tampak ialah Negara dengan mudah meluncurkan program besar, membangun infrastruktur fisik, tetapi belum memiliki kepastian mengenai bagaimana roda program tersebut akan dijalankan secara berkelanjutan. Ketika anggaran operasional, gaji tenaga pendidik, kebutuhan konsumsi siswa asrama, hingga biaya pendidikan jangka panjang belum memiliki desain pembiayaan yang jelas, adalah wajar jika publik mempertanyakan apakah program ini benar-benar lahir dari keseriusan negara mengurusi pendidikan atau sekadar proyek yang harus tetap berjalan karena kepentingan politik tertentu? sebagaimana publik sebelumnya mempertanyakan berbagai program populis lain yang terus dipaksakan meski kondisi anggaran negara sedang tidak baik-baik saja.

Disamping itu, jika ditelaah lebih dalam, Sekolah Rakyat justru memperlihatkan wajah asli sistem pendidikan yang lahir dari paradigma kapitalisme sekuler. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar seluruh warga negara tanpa diskriminasi justru dipecah berdasarkan kategori ekonomi. Anak-anak dari keluarga kaya memiliki akses menuju sekolah-sekolah elit dengan fasilitas modern, kurikulum unggulan, tenaga pengajar berkualitas, lingkungan belajar yang nyaman, bahkan akses internasional yang menunjang masa depan mereka. Sementara anak-anak dari kelompok miskin diarahkan menuju sekolah khusus yang sejak awal dibangun dengan identitas kemiskinan. Inilah bentuk pendidikan berkasta yang perlahan dinormalisasi dalam sistem kapitalisme. Istilah “Sekolah Rakyat” sendiri seakan menegaskan bahwa kata rakyat hari ini identik dengan kelompok miskin, seolah-olah pendidikan berkualitas memang hanya layak dinikmati mereka yang mampu membeli layanan terbaik. Padahal sejatinya seluruh warga negara adalah rakyat, dan pendidikan adalah hak universal yang semestinya diperoleh dengan standar pelayanan yang sama tanpa melihat latar belakang ekonomi.

Fenomena ini sesungguhnya tidaklah terlahir secara kebetulan. Ini karena Sistem kapitalisme memandang pendidikan bukan sebagai amanah besar negara dalam membangun generasi dan menjaga masa depan peradaban, melainkan sebagai sektor ekonomi yang dapat dikapitalisasi. Dimana pendidikan diposisikan sebagai komoditas hingga sekolah berubah menjadi layaknya dunia industri. Pengetahuan diperjualbelikan layaknya barang pasar. Dalam logika kapitalisme, layanan terbaik hanya hadir ketika terdapat keuntungan materi di dalamnya. Akibatnya, pendidikan berkualitas menjadi mahal, sedangkan pendidikan gratis yang diberikan kepada masyarakat umumnya hadir dengan fasilitas minim, kualitas seadanya, dan perhatian negara yang sangat terbatas. Realitas ini begitu nyata terlihat di Indonesia. Kita menyaksikan bagaimana sekolah-sekolah swasta elit tumbuh dengan gedung megah, laboratorium canggih, teknologi modern, serta biaya pendidikan yang fantastis. Pada saat yang sama, tidak sedikit sekolah negeri terutama di daerah terpencil yang justru berada dalam kondisi memprihatinkan, bangunan rusak, ruang kelas tidak layak pakai, keterbatasan tenaga pengajar, minimnya fasilitas belajar, dan sarana pendidikan yang terbengkalai. Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang sejak awal memandang pendidikan sebagai sektor yang tunduk pada mekanisme pasar.

Lebih jauh lagi, problem mendasar sebenarnya terletak pada bagaimana sistem sekuler kapitalisme telah mengubah fungsi negara itu sendiri. Dalam sistem hari ini, hubungan antara negara dan rakyat tidak lagi dibangun di atas tanggung jawab penuh dalam mengurus kebutuhan masyarakat, melainkan atas logika transaksional untung dan rugi sebagaimana hubungan bisnis. Negara hadir selama pelayanan tersebut tidak membebani kepentingan ekonomi dan fiskal. Ketika suatu sektor dianggap menguras anggaran tanpa memberikan keuntungan materi secara langsung, maka pelayanan diberikan secara minimal. Pendidikan akhirnya dipandang sebagai beban pengeluaran, bukan investasi strategis untuk membangun masa depan bangsa. Inilah alasan mengapa problem pendidikan terus diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Ketika angka kemiskinan meningkat, negara menghadirkan Sekolah Rakyat khusus kelompok miskin. Ketika masalah gizi meningkat, negara meluncurkan program makan bergizi gratis. Namun akar masalah utama, yaitu rusaknya paradigma negara dalam mengurus rakyat akibat penerapan sistem kapitalisme, tidak pernah disentuh secara serius. Negara tidak lagi berfungsi sebagai pelindung generasi, melainkan lebih menyerupai pengelola anggaran yang terus menghitung manfaat ekonomi dari setiap kebijakan publik yang dikeluarkan.

Padahal pendidikan bukan sekadar urusan administratif atau proses transfer pengetahuan di ruang kelas. Pendidikan adalah fondasi utama lahirnya generasi yang akan menentukan arah masa depan suatu bangsa. Ketika negara gagal memberikan pendidikan unggul secara merata, sesungguhnya negara sedang membiarkan terjadinya kerusakan generasi secara perlahan. Kurikulum yang tidak membentuk karakter mulia, minimnya perhatian terhadap kualitas guru, ketimpangan fasilitas pendidikan, lemahnya akses pendidikan di daerah terpencil, hingga rendahnya kualitas output pendidikan nasional menjadi bukti nyata bahwa negara dalam sistem kapitalisme sekuler telah kehilangan fungsi hakikinya dalam menjaga generasi. Pendidikan yang seharusnya menjadi mercusuar peradaban justru diperlakukan sekadar sebagai sektor pelayanan minimal yang cukup dijaga agar sistem tetap berjalan.

Berbeda sepenuhnya dengan sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar setiap individu sekaligus pilar utama dalam membangun peradaban manusia. Dalam Islam, pendidikan bukan komoditas ekonomi dan tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar sebagaimana praktik hari ini. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin seluruh rakyat memperoleh pendidikan terbaik tanpa membedakan status sosial, ekonomi, ataupun wilayah tempat tinggal mereka. Tidak boleh ada sekolah elit untuk kelompok kaya dan sekolah sederhana untuk kelompok miskin. Tidak boleh ada kesenjangan kualitas pendidikan antara kota besar dan daerah terpencil. Setiap anak dalam pandangan Islam memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan unggul karena negara diposisikan sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sekadar regulator yang melepaskan tanggung jawab kepada pasar dan sektor swasta.

Paradigma ini lahir dari prinsip mendasar dalam Islam bahwa seorang pemimpin adalah pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh urusan masyarakat yang dipimpinnya. Negara dalam Islam tidak diperkenankan menghitung pendidikan berdasarkan logika untung dan rugi anggaran sebagaimana sistem kapitalisme hari ini. Sebab menjaga generasi adalah kewajiban fundamental negara. Pertanyaan tentang bagaimana pembiayaan pendidikan gratis dan berkualitas dijalankan pun sesungguhnya telah memiliki jawaban yang sangat jelas dalam sistem Islam melalui institusi Baitul Mal. Berbeda dengan negara kapitalistik yang bertumpu pada pajak rakyat, utang luar negeri, atau investasi swasta, negara dalam sistem Islam memiliki sumber pendapatan mandiri yang sangat besar melalui pengelolaan kekayaan alam yang dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Seluruh hasil tambang seperti minyak bumi, gas, emas, nikel, batubara, logam tanah jarang, hasil laut, hutan, dan berbagai sumber daya strategis lainnya dikelola langsung oleh negara, bukan diserahkan kepada korporasi swasta apalagi investor asing. Seluruh hasil pengelolaan tersebut masuk ke Baitul Mal dan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk sektor pendidikan.

Dengan mekanisme inilah negara mampu menyediakan pendidikan gratis dengan kualitas terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi sedikit pun. Sekolah dibangun secara merata hingga pelosok terpencil dengan standar fasilitas yang sama. Guru memperoleh penghargaan yang tinggi serta kesejahteraan yang layak sehingga mampu menjalankan tugas pendidikan secara optimal. Sarana penelitian, laboratorium, perpustakaan, teknologi pendidikan, hingga pengembangan ilmu pengetahuan dibangun sebagai bagian dari investasi besar negara dalam melahirkan generasi unggul. Pendidikan dalam Islam tidak diarahkan semata-mata untuk mencetak tenaga kerja yang dibutuhkan industri sebagaimana paradigma kapitalisme, tetapi diarahkan untuk membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, berakhlak mulia, sekaligus memiliki kapabilitas tinggi sesuai bidang keahliannya. Dari sistem pendidikan semacam inilah sejarah Islam pernah melahirkan generasi ilmuwan besar yang memimpin dunia dalam bidang kedokteran, matematika, astronomi, filsafat, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu lainnya.

Pada akhirnya, persoalan pendidikan nasional hari ini bukan semata kurangnya sekolah untuk masyarakat miskin sehingga membutuhkan program bernama Sekolah Rakyat. Persoalan utamanya jauh lebih mendasar, yaitu rusaknya paradigma negara dalam memandang pendidikan itu sendiri. Selama sistem kapitalisme sekuler masih menjadi fondasi tata kelola negara, pendidikan akan terus diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, negara akan terus membangun relasi transaksional dengan rakyat berdasarkan logika untung dan rugi, dan keadilan pendidikan tidak akan pernah benar-benar terwujud. Islam menghadirkan paradigma yang sepenuhnya berbeda, di mana negara menjalankan fungsi sejatinya sebagai penjaga generasi, pengelola kekayaan alam secara mandiri, serta penjamin seluruh kebutuhan pendidikan rakyat secara gratis dan berkualitas tinggi. Sebab sesungguhnya masa depan peradaban tidak pernah ditentukan oleh banyaknya proyek pendidikan yang dibangun, melainkan oleh paradigma apa yang mendasari sebuah negara dalam mendidik generasinya. Ketika paradigma itu rusak, pendidikan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Namun ketika paradigma itu benar, pendidikan akan melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia, berilmu tinggi, dan menjadi fondasi lahirnya peradaban agung yang menebar kemaslahatan bagi seluruh manusia.

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play