SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Cara Mengamankan Akun WhatsApp Saat HP Hilang atau Dicuri

Cara Mengamankan Akun WhatsApp Saat HP Hilang atau Dicuri

Ilustrasi pesan instan. (Freepik/Istimewa)

Suara Kalbar – Kehilangan telepon seluler bukan hanya berisiko menyebabkan kerugian materi, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan akun digital, termasuk WhatsApp. Sebagai aplikasi pesan instan yang terhubung langsung dengan nomor telepon, WhatsApp kerap menyimpan berbagai informasi penting dan percakapan pribadi penggunanya.

Karena itu, langkah pengamanan perlu segera dilakukan ketika ponsel hilang atau dicuri agar akun tidak diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah pertama yang disarankan adalah segera memblokir kartu SIM yang terhubung dengan akun WhatsApp. Pengguna dapat menghubungi operator seluler untuk meminta penonaktifan sementara nomor yang hilang.

Pemblokiran SIM bertujuan mencegah pihak lain menerima kode verifikasi WhatsApp melalui SMS atau panggilan telepon. Namun, langkah ini belum sepenuhnya menghentikan akses ke akun apabila WhatsApp pada perangkat lama masih terhubung dengan internet.

Jika belum memperoleh kartu SIM pengganti, pengguna dapat mengajukan permintaan penonaktifan akun WhatsApp sementara melalui surat elektronik. Apabila akun kembali diaktifkan dalam kurun 30 hari, riwayat pesan dan keanggotaan grup masih dapat dipulihkan.

Setelah mendapatkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama, pengguna disarankan segera mengaktifkan kembali WhatsApp pada perangkat lain. Caranya dengan menginstal aplikasi, memasukkan nomor telepon yang digunakan sebelumnya, lalu menyelesaikan proses verifikasi.

Ketika nomor berhasil diverifikasi, WhatsApp secara otomatis akan mengeluarkan akun dari perangkat lama dan memindahkan akses ke perangkat yang baru digunakan.

Pengguna yang sebelumnya telah mengaktifkan fitur pencadangan data ke Google Drive atau iCloud juga dapat memulihkan riwayat percakapan setelah proses aktivasi selesai.

Selain itu, fitur keamanan tambahan perlu diaktifkan guna memperkuat perlindungan akun. Salah satunya adalah verifikasi dua langkah atau two-step verification yang mewajibkan pengguna memasukkan PIN enam digit saat mendaftarkan nomor pada perangkat baru.

Pengguna juga dapat memanfaatkan sistem keamanan berbasis biometrik, seperti sidik jari atau pengenalan wajah, termasuk dukungan passkeys yang mulai dikembangkan untuk meningkatkan perlindungan akses akun.

Tak kalah penting, pengguna perlu memberi tahu keluarga, rekan kerja, maupun kontak penting lainnya bahwa akun WhatsApp sedang dalam proses pemulihan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penipuan yang mengatasnamakan pemilik akun.

Semakin cepat tindakan pengamanan dilakukan setelah kehilangan perangkat, semakin besar peluang akun WhatsApp terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play