SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Siapkan Lahan untuk Pembangunan Kejari, Pelayanan Hukum Segera Lebih Dekat

Pemkab Kubu Raya Siapkan Lahan untuk Pembangunan Kejari, Pelayanan Hukum Segera Lebih Dekat

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat diwawancara awak media.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut positif rencana pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubu Raya setelah pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Kubu Raya sebagai salah satu dari tujuh daerah yang akan memiliki kantor kejaksaan negeri baru melalui Peraturan Presiden.

Menurut Sujiwo, kehadiran Kejaksaan Negeri Kubu Raya akan menjadi langkah strategis dalam memperpendek rentang kendali pelayanan hukum kepada masyarakat. Selama ini, warga Kubu Raya masih harus mengurus berbagai keperluan hukum hingga proses persidangan ke Kabupaten Mempawah karena wilayah tersebut masih berada dalam cakupan pelayanan Kejaksaan Negeri Mempawah.

“Ada tujuh kabupaten yang sudah mendapatkan penegasan melalui peraturan presiden untuk dibangun kantor-kantor kejaksaan negeri. Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan lahannya,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai keberadaan Kejaksaan Negeri di Kubu Raya bukan sekadar penambahan institusi pemerintah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, tujuan utama pembentukan daerah otonomi baru adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun hingga kini, urusan kejaksaan maupun persidangan masih harus dilakukan di Mempawah sehingga semangat pemekaran daerah dinilai belum sepenuhnya terwujud.

“Tujuan dibentuknya daerah otonomi baru atau pemekaran itu adalah memangkas rentang kendali yang panjang terhadap pelayanan publik. Sekarang urusan kejaksaan masih ke Mempawah, sidang juga masih ke Mempawah. Artinya tujuan dan semangat pemekaran itu sendiri belum seutuhnya tercapai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan segera memenuhi kewajiban daerah dengan menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri.

Sujiwo mengatakan pemerintah daerah juga akan melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Mempawah untuk menyusun tahapan percepatan pembentukan Kejaksaan Negeri Kubu Raya.

“Insyaallah kami akan segera menyiapkan lahan itu, kemudian segera berkomunikasi dengan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri mengenai pola-pola yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila pembangunan kantor permanen masih membutuhkan waktu, pemerintah daerah membuka kemungkinan menyiapkan kantor sementara melalui mekanisme penyewaan gedung agar pelayanan hukum dapat segera berjalan.

“Kalau memang sesegera mungkin harus kita sewa, ya kita sewakan dulu. Nanti kita komunikasikan juga apakah personelnya bisa segera diisi oleh kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri,” katanya.

Terkait lokasi pembangunan, Sujiwo menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum menentukan titik lahan. Penentuan lokasi akan mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan, termasuk proses appraisal atau penilaian independen terhadap lahan serta pemenuhan standar teknis yang ditetapkan institusi kejaksaan.

“Kita belum menentukan lahannya. Nanti ada mekanismenya, ada appraisal, ada tim penaksir. Pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses itu. Semua akan mengikuti standar yang ditetapkan kejaksaan, mulai dari luas hingga persyaratan areanya,” tegasnya.

Meski surat resmi mengenai penyiapan lahan belum diterima, Sujiwo mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah memperoleh informasi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Mempawah bahwa Kubu Raya telah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang akan memiliki Kejaksaan Negeri sendiri.

“Secara resmi surat edarannya memang belum ada. Tetapi kami sudah mendapatkan penyampaian dari kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri bahwa Kubu Raya termasuk dari tujuh kabupaten yang masuk dalam peraturan presiden. Karena itu kami diminta segera menyiapkan lahan agar pembangunan gedung kejaksaan negeri bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Penulis: Prokopim KKR

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play