SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jembatan Melawi Dua, Kapolres Sampaikan Pesan Khusus Kepada Orang Tua

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jembatan Melawi Dua, Kapolres Sampaikan Pesan Khusus Kepada Orang Tua

Polisi bubarkan aksi balap liar di jembatan Melawi 2 , kabupaten Melawi. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Melawi (Suara Kalbar) – Aksi balapan liar yang meresahkan warga di kawasan Jembatan Melawi III, penghubung Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara, dibubarkan jajaran Polres Melawi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Hotline Polri 110, Sabtu (29/5/2026) petang.

Merespons laporan tersebut, tim piket Polres Melawi yang terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas), Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), personel Pamapta III, Ka Jaga, serta anggota piket lainnya langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengendara yang diduga melakukan aksi balapan liar di atas jembatan yang merupakan salah satu akses vital penghubung dua kecamatan. Polisi kemudian membubarkan aktivitas tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Segera setelah operator 110 menerima panggilan darurat dari masyarakat terkait aksi balapan liar, personel piket langsung mendatangi lokasi menggunakan kendaraan operasional Polri dan membubarkan aksi berbahaya tersebut,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, jembatan yang menjadi akses penghubung dua kecamatan itu seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana transportasi masyarakat, bukan dijadikan arena aksi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Menurut Kapolres, Polres Melawi terus melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak lagi terlibat dalam aksi balapan liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot brong.

“Keselamatan berlalu lintas terus kami edukasikan, ” kata Kapolres.

Namun, peran dan kepedulian orang tua juga sangat penting. Apakah sudah siap dengan risiko ketika mengizinkan anak menggunakan kendaraan, dan apakah mengetahui aktivitas yang dilakukan anak-anaknya.

“Kami memastikan akan menindak tegas pelaku balapan liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan karena mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui Hotline Polri 110. Menurutnya, kecepatan informasi sangat membantu kepolisian dalam memberikan pelayanan dan respons cepat demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Melawi berharap masyarakat, khususnya para orang tua, lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat aksi balapan liar yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play