Kasus Kekerasan Seksual Terkait Konflik Global Melonjak Dua Kali Lipat pada 2025, PBB Soroti Impunitas Pelaku
News York (Suara Kalbar) – Jumlah kasus kekerasan seksual terkait konflik yang terverifikasi secara global meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Temuan tersebut terungkap dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis pada Jumat (29/5/2026).
Dalam laporan tersebut, PBB mencatat sebanyak 9.788 kasus kekerasan seksual terkait konflik sepanjang 2025. Angka ini melonjak tajam dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 4.617 kasus.
“Kasus kekerasan seksual terkait konflik yang terverifikasi oleh PBB pada 2025 meningkat tajam dari 2024, ditandai dengan kebrutalan ekstrem, dan sebagian besar menargetkan perempuan dan anak perempuan,” demikian bunyi laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB.
Laporan yang diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB pada Kamis (28/5) itu menegaskan bahwa angka yang tercatat belum menggambarkan keseluruhan skala pelanggaran yang sebenarnya. Banyak kasus masih tidak terungkap dan tidak dilaporkan akibat konflik yang berkepanjangan, kondisi keamanan yang tidak stabil, serta keterbatasan akses kemanusiaan.
Selain itu, pengurangan misi internasional dan pemangkasan anggaran turut memengaruhi kemampuan dokumentasi dan pelaporan, terutama pada sektor perlindungan perempuan dan isu gender yang kerap menjadi bidang pertama yang mengalami pengurangan sumber daya.
Dalam laporan tahunan ke-17 tersebut, sebanyak 77 pihak yang terdiri dari aktor negara maupun non-negara tercantum dalam daftar pelaku kekerasan seksual terkait konflik di 21 negara yang terdampak konflik dan telah diverifikasi oleh PBB.
Dua aktor negara baru yang dimasukkan dalam daftar tersebut adalah angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Israel, serta angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia. Selain itu, tiga kelompok non-negara yang beroperasi di Republik Demokratik Kongo juga masuk dalam daftar pelaku.
PBB menyoroti bahwa sepanjang 2025, kekerasan seksual semakin sering digunakan sebagai taktik perang, penyiksaan, terorisme, dan represi politik. Situasi ini terjadi di tengah memburuknya berbagai krisis politik, keamanan, dan kemanusiaan yang saling berkaitan di sejumlah wilayah konflik.
Warga sipil menjadi sasaran berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, penculikan, hingga perbudakan seksual yang dilakukan oleh aktor negara maupun kelompok bersenjata non-negara.
Laporan tersebut juga mengungkap bahwa kekerasan dan eksploitasi seksual dalam konteks penculikan serta perdagangan manusia masih terus digunakan sebagai metode teror. Perempuan dan anak perempuan yang mengungsi atau menjadi migran menghadapi risiko lebih tinggi mengalami kekerasan seksual.
Selain itu, praktik kekerasan seksual juga dilaporkan terjadi di berbagai tempat penahanan, termasuk di wilayah Israel dan Palestina, Rusia, serta Ukraina.
PBB turut menyoroti masih kuatnya budaya impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual terkait konflik. Menurut laporan tersebut, tingkat kepatuhan pihak-pihak yang berkonflik terhadap norma dan hukum internasional masih rendah.
Lebih dari 65 persen pihak yang tercantum dalam lampiran laporan tahun ini merupakan pelaku berulang yang telah masuk dalam daftar selama lima tahun atau lebih tanpa menunjukkan langkah perbaikan maupun tindakan korektif yang signifikan.
PBB menegaskan perlunya peningkatan akuntabilitas, perlindungan terhadap korban, serta komitmen yang lebih kuat dari komunitas internasional untuk menghentikan penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata dalam konflik bersenjata di berbagai belahan dunia.
Sumber: Xinhua
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





