Satlantas Polres Bengkayang Gencar Razia Knalpot Brong, Puluhan Pengendara Ditindak
Bengkayang (Suara Kalbar) – Meskipun sudah dilakukan sosialisasi hingga penindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong, namun masih ada pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong.
Suara bising dari knalpot brong ini kembali menjadi perhatian serius jajaran Satlantas Polres Bengkayang, hal ini juga menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu, hingga hampir setiap hari Personil Kepolisian Polres Bengkayang dari Satuan Lalu Lintas menggelar razia.
Seperti kegiatan penertiban kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menggunakan knalpot Selasa (26/5/2026).
Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Bengkayang kami tindak,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Lantas AKP Sunarli Selasa (26/5/2026) siang
Menurut Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Sunarli kegiatan penindakan dan Razia itu menyasar kendaraan roda dua dan bahkan roda empat yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Dalam kegiatan tersebut, petugas kami melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung dan memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot bersuara bising,” ujarnya.
Kemudian AKP Sunarli mengatakan, penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari saat warga beristirahat.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Karena itu kami lakukan penertiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar AKP Sunarli.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain menimbulkan kebisingan, kendaraan dengan knalpot brong juga kerap dikaitkan dengan aksi balap liar dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam razia tersebut, polisi tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan.
Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Tak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga akan menjadi sasaran penindakan.
“Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Syahirul Awab melalui Kasatlantas.
Ia menambahkan, patroli dan razia akan terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Satlantas Polres Bengkayang pun mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bengkayang tetap kondusif.
Penulis: Kurnadi





