SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Karhutla Mempawah Tak Hanya Dipadamkan, Polisi Kejar Penyebab Kebakaran

Karhutla Mempawah Tak Hanya Dipadamkan, Polisi Kejar Penyebab Kebakaran

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto saat memberikan arahan dalam apel siaga dan gelar pasukan penanganan bencana asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah terus diperkuat.

Tidak hanya mengandalkan pemadaman, langkah pencegahan hingga penegakan hukum turut menjadi bagian dari strategi terpadu menghadapi ancaman bencana asap.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto menegaskan hal itu saat memberikan arahan dalam apel siaga dan gelar pasukan penanganan bencana asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang selama ini berjibaku menangani Karhutla di berbagai wilayah Mempawah.

Menurutnya, kerja bersama yang dilakukan TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, relawan dan unsur lainnya telah memberikan hasil nyata. Bahkan, kinerja tersebut mendapat perhatian dalam koordinasi tingkat pusat.

“Kinerja kawan-kawan semuanya sudah ditampilkan di hadapan Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri ketika Bapak Presiden berada di sini,” ujar Ade Chandra.

Sebagai bentuk penguatan penanganan di lapangan, Kabupaten Mempawah juga mendapat tambahan dukungan personel dari Korbrimob Mabes Polri.

Sebanyak 30 personel atau satu peleton Brimob BKO diperbantukan untuk memperkuat operasi penanganan Karhutla di Mempawah. Pasukan tersebut merupakan bagian dari dukungan personel yang didatangkan untuk memperkuat sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

“Khusus Mempawah kita mendapatkan 30 personel atau satu peleton Brimob yang akan membantu perkuatan,” katanya.

Kapolres menegaskan, kehadiran pasukan tambahan tersebut tidak akan berjalan sendiri, melainkan langsung diintegrasikan dengan kekuatan yang telah berada di lapangan.

Pengendalian dan koordinasi penanganan dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan BPBD.

Ia menekankan, sinergi antarlembaga harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas koordinasi di atas kertas.

“Teori kerja sama yang tidak hanya sekitar teori, tapi bisa secara empiris dilaksanakan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Polres Mempawah juga memastikan penanganan Karhutla dari aspek hukum tetap berjalan. Tim penyidik telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap lokasi kebakaran yang ditemukan.

“Selain upaya pemadaman, dari penyidik juga sudah menurunkan tim penegakan hukum. Jadi setiap TKP yang ada, kita lakukan langsung,” ungkap Ade Chandra.

Setiap titik kebakaran akan diperiksa untuk mengetahui penyebab dan berbagai unsur yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.

Negara, kata dia, harus hadir bukan hanya ketika api membesar, tetapi juga dalam upaya mencegah dan mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

“Ini sebagai bagian dari upaya dan pelayanan kita kepada masyarakat, bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play