Kasus Konfirmasi Covid-19 Magetan ‘Kabur’ ke Mempawah, Kadinkes Peringatkan Warga dari Surabaya Isolasi Mandiri
![]() |
| Kadinkes Kalbar Harisson |
Pontianak (Suara Kalbar) – Satu kasus konfirmasi Covid-19 seorang laki-laki berumur 38 Tahun di Magetan Provinsi Jawa Timur diketahui pulang tanpa ijin atau melarikan diri ke Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan jika pria yang mengajar disebuah Pesantren di Kabupaten Magetan itu merupakan warga Mempawah yang telah diperiksa oleh Dinkes Jatim dan terkonfirmasi Covid-19.
Terkonfirmasi Covid-19 ini dijelaskan Harisson selain melalui rapid test juga dari hasil laboratorium di Surabaya.
Namun tanpa diketahui oleh Dinkes Jatim, pria tersebut pulang tanpa ijin dan kembali ke Kalbar dengan menggunakan maskapai penerbangan Citylink pada 16 April 2020 via Surabaya-Pontianak.
“Dengan kata lain kabur karena pihak Dinkes tidak mengetahui pria tersebut bisa ke Kalbar. Diketahui pada 16 April pria tersebut menggunakan citilynk bersama istri berusia 28 Tahun dan anak yang berusia lima tahun di kursi 25 DEF,” ungkap Harisson kepada suarakalbar.co.id, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya usai melakukan penerbangan dari Surabaya ke Pontianak pria terkonfirmasi Covid-19 Magetan itu bersama anak dan istri melanjutkan perjalanan ke Mempawah untuk kembali ke kampung tempat ia berasal.
“Tadi pagi Dinkes Magaten baru menginformasi bahwa satu kasus terkonfirmasi Covid-19 pulang ke Kalbar tanpa ijin Dinkes Magetan,” jelasnya.
Saat ini pria terkonfirmasi Covid – 19 telah dijemput oleh Dinkes Mempawah dikawasannya dan pria tersebut telah berada di RS Rubini di Mempawah untuk diisolasi secara ketat.
“Sementara dirumahnya terdapat 8 orang disebuah kawasan juga telah dilakukan isolasi ketat dan dikawal oleh Tim gugus percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan dan dikawal oleh petugas puskesmas. Sementara besok seluruh keluarga akan dirapid test,” paparnya.
Terkait dengan kedatangan tanpa ijin pria yang mengajar disebuah pesantren di Magetan itu, Kadinkes Kalbar mengingatkan kepada seluruh warga Kalbar yang tiba dan melakukan perjalanan ke Pontianak via Citylink dari Surabaya pada 16 April 2020 untuk melaporke Dinkes masing-masing kawasan.
“Terutama kursinya tiga baris kedepan dan kebelakang termasuk samping 25 DEF untuk memeriksakan diri yang menggunakan Citylink dari Surabaya ke Pontianak untuk memeriksakan diri ke Puskesmas dan mengkarantina mandiri,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Hendra






