Mahasiswa Bersuara, Transparansi Diuji: Solusi atau Sekadar Respons Sesaat?
Oleh: Nabila Azzahra Putri Andifa
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi mahasiswa dalam mengawal jalannya kebijakan di lingkungan kampus. Dalam aksi yang digelar di area rektorat, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan tuntutan terkait transparansi pimpinan kampus serta berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik (Pontianak Times, 2026).
Tuntutan tersebut tidak hanya berkaitan dengan isu yang beredar di media sosial, tetapi juga menyangkut kondisi fasilitas kampus yang dinilai belum memadai. Mahasiswa menyoroti sejumlah permasalahan seperti ruang kelas yang mengalami kerusakan, ketersediaan air yang tidak lancar, hingga fasilitas sanitasi yang kurang layak. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat bukan sekadar isu administratif, melainkan juga menyentuh aspek mendasar dalam menunjang proses pembelajaran (Pontianak Times, 2026).
Aksi yang berlangsung secara damai ini mendapatkan respons langsung dari pimpinan kampus. Direktur Polnep memilih untuk menemui mahasiswa dan melakukan dialog terbuka guna memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang beredar. Pendekatan persuasif tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk meredakan ketegangan serta melanjutkan pembahasan pada perbaikan fasilitas kampus sebagai kebutuhan utama mahasiswa (Pontianak Times, 2026).
Fenomena ini mencerminkan adanya dinamika hubungan antara mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dengan institusi pendidikan sebagai penyelenggara layanan publik. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik dan aspirasi demi terciptanya tata kelola kampus yang lebih baik.
Namun demikian, jika ditelaah lebih jauh, munculnya berbagai permasalahan fasilitas di lingkungan pendidikan tinggi menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar. Kondisi seperti kerusakan sarana dan terbatasnya layanan dasar tidak hanya terjadi di satu kampus, tetapi juga dapat ditemukan di berbagai institusi pendidikan lainnya. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan pendidikan yang belum sepenuhnya mampu menjamin kualitas layanan secara merata.
Dalam konteks yang lebih luas, kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan paradigma pendidikan dalam sistem saat ini yang cenderung memandang pendidikan sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi. Perguruan tinggi dalam banyak kasus didorong untuk mengelola pembiayaan secara mandiri melalui berbagai kebijakan, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada negara. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan fasilitas sering kali tidak optimal dan bergantung pada kemampuan masing-masing institusi.
Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup hanya berhenti pada perbaikan fasilitas secara teknis atau dialog sesaat antara mahasiswa dan pihak kampus. Diperlukan perubahan paradigma yang lebih mendasar dalam memandang pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, bukan sebagai komoditas yang bergantung pada kemampuan finansial lembaga maupun individu.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat. Pembiayaan pendidikan tidak dibebankan kepada mahasiswa, melainkan ditanggung oleh negara melalui pengelolaan keuangan publik dalam Baitul Mal. Dengan sistem ini, seluruh fasilitas pendidikan, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga sarana sanitasi, dapat terpenuhi secara optimal tanpa adanya kendala anggaran.
Selain itu, konsep kepemimpinan dalam Islam menempatkan pemimpin sebagai pelayan umat (ra’in) yang wajib memastikan setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi. Transparansi bukan sekadar tuntutan dari mahasiswa, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap pemegang amanah. Dengan demikian, potensi terjadinya penyimpangan atau kelalaian dapat diminimalkan sejak awal.
Tidak hanya itu, kesejahteraan tenaga pendidik dan staf juga menjadi perhatian utama. Dalam sistem Islam, guru dan tenaga pendidikan diberikan penghargaan yang layak agar dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa dibebani oleh ketidakpastian ekonomi. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dengan demikian, aksi mahasiswa Polnep seharusnya tidak hanya dipandang sebagai respons terhadap permasalahan yang terjadi saat ini, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam terhadap sistem pendidikan yang ada. Perjuangan mahasiswa dalam menuntut transparansi dan perbaikan fasilitas merupakan langkah awal yang penting, namun solusi yang menyeluruh hanya dapat dicapai melalui perubahan sistem yang mendasar.
Jika perubahan tersebut tidak dilakukan, maka permasalahan serupa berpotensi terus berulang di berbagai institusi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk mengkaji ulang paradigma yang ada dan mengarah pada sistem yang mampu menjamin pendidikan sebagai hak dasar seluruh masyarakat secara adil dan merata. Wallaahua’lam bis shawaab.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





