SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Izin Lengkap, Komunikasi Dipersoalkan: Pembangunan PKS PT CAS Picu Perdebatan

Izin Lengkap, Komunikasi Dipersoalkan: Pembangunan PKS PT CAS Picu Perdebatan

Sosialisasi pembangunan PKS PT CAS di Desa Sungai Palah memicu pro dan kontra. Meski izin dinyatakan lengkap, warga menyoroti lokasi yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sambas (Suara Kalbar) – Sosialisasi dan klarifikasi publik terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, yang masih mejadi polemik di masyarakat, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, pihak perusahaan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat dan forum peduli lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sambas, Suhendri, menjelaskan bahwa dirinya hadir atas undangan Kepala Desa Sungai Palah dalam rangka memberikan pemahaman terkait aspek perizinan pembangunan pabrik tersebut.

Suhendri menegaskan bahwa secara regulasi, seluruh perizinan yang dibutuhkan oleh PT CAS telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengakui masih terdapat persoalan komunikasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat.

“Kami menyampaikan bahwa dari sisi perizinan, baik itu izin lingkungan, Amdal, maupun bangunan, semuanya sudah lengkap secara aturan. Yang terlihat saat ini adalah kurangnya komunikasi. Maka kami berharap setelah ini ada sosialisasi lanjutan agar persoalan yang muncul bisa dibicarakan dan ditemukan titik temu,” ujarnya.

Suhendri juga menambahkan bahwa dari aspek tata ruang, lokasi pembangunan pabrik tersebut memang diperbolehkan. Namun, ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, terutama hubungan dengan masyarakat sekitar. Ia menilai investasi yang sudah masuk ke daerah harus dijaga agar tidak terhambat. Ia menyarankan agar pihak perusahaan membuka ruang dialog terkait dampak yang mungkin ditimbulkan, termasuk kemungkinan kompensasi kepada masyarakat.

Kita tidak ingin investasi yang sudah masuk menjadi terbengkalai. Tidak mudah menarik investor, sehingga perlu dijaga dengan komunikasi yang baik, kalau memang ada dampak, silakan dibicarakan, apakah dalam bentuk kompensasi langsung atau program lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT CAS, Idris, menyampaikan bahwa pihaknya keberatan jika harus memindahkan lokasi pembangunan pabrik karena proses perizinan yang telah dilalui cukup panjang. Ia memastikan bahwa perusahaan tetap terbuka terhadap masukan masyarakat.

Idris juga menjelaskan bahwa seluruh kajian teknis, termasuk jarak lokasi terhadap sungai dan permukiman, telah dibahas dalam dokumen Amdal. Ia menambahkan bahwa kekhawatiran masyarakat merupakan hal yang wajar, sehingga perusahaan berkomitmen membangun komunikasi yang lebih intensif.

“Semua saran dan masukan akan kami tampung dan tindak lanjuti, termasuk rencana pertemuan lanjutan dengan forum peduli lingkungan, kalau dokumen Amdal sudah terbit, artinya semua aspek sudah dikaji, termasuk dampak lingkungan. Kami akan memperkuat komunikasi, termasuk melalui forum peduli lingkungan sebagai pihak eksternal yang bisa memberikan masukan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Aksi Peduli Lingkungan, Rizky Subarkah, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun mempersoalkan lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan sungai dan permukiman warga. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, jarak lokasi pabrik sekitar 350 meter dari sungai dan 400 meter dari permukiman. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum membahas soal program CSR karena fokus utama adalah dampak lingkungan dan sosial.

“Kami tidak menolak pabrik, tetapi lokasi saat ini kami anggap tidak tepat karena berpotensi berdampak pada lingkungan, yang kami khawatirkan adalah dampak limbah terhadap sungai. Karena itu kami minta dikaji ulang dan jika perlu dipindahkan. Selesaikan dulu persoalan dampak lingkungan dan sosial, baru kita bicara CSR,” katanya.

Kepala Desa Sungai Palah, Mahrus, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Mahrus juga mengakui bahwa sosialisasi telah dilakukan, baik secara formal maupun informal, meskipun belum menjangkau seluruh masyarakat. Ia berharap melalui dialog lanjutan, seluruh pihak dapat menemukan kesepakatan yang adil.

“Sebagai kepala desa, saya siap mempertemukan kedua belah pihak agar bisa berdiskusi dan mencari solusi bersama. Kalau dikatakan tidak ada sosialisasi, itu tidak benar. Namun mungkin masih kurang maksimal. Harapan kita ada titik temu, sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan