Fenomena Video Viral, Pemerhati Pendidikan Sesalkan Eksploitasi Anak dalam Kritik Infrastruktur
Mempawah (Suara Kalbar) – Fenomena video viral seorang bocah Generasi Alpha di Kecamatan Sepauk, Sintang, yang melontarkan kritik terhadap kondisi jalan dengan diksi yang tajam, memicu keprihatinan mendalam.
Ridwan Salam, seorang pemerhati pendidikan anak yang juga pengurus salah satu yayasan pesantren di Mempawah, menyatakan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi masyarakat dalam mendidik anak di era digital sekaligus dorongan bagi pemerintah dalam mengelola informasi publik.
Dalam keterangannya, Ridwan Salam menegaskan bahwa meskipun infrastruktur adalah isu krusial, proses edukasi mengenai tata krama dan etika tetap merupakan pondasi utama yang tidak boleh dikorbankan demi viralitas.
“Kita semua merasakan tantangan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat. Namun, melibatkan anak-anak dalam narasi kritik yang sarat emosi orang dewasa adalah langkah yang keliru. Ada adab dalam menyampaikan pendapat yang harus kita ajarkan sejak dini agar mereka menjadi generasi yang kritis namun tetap santun,” ujar Ridwan, Jumat (27/3/2026).
Ridwan mencermati bahwa konten semacam ini diduga kuat sering kali diarahkan oleh pihak di balik kamera untuk menarik simpati publik secara instan.
Ia mengajak masyarakat untuk mulai berpikir seimbang dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video pendek yang tersebar di media sosial. Sebaliknya, ia mendorong publik untuk membiasakan diri melakukan validasi melalui kanal informasi resmi yang disediakan pemerintah.
“Masyarakat harus didorong untuk mencari data yang valid agar tidak hanya meraba-raba atau terjebak dalam spekulasi. Namun di sisi lain, hal ini hanya bisa terwujud jika pemerintah benar-benar membuka akses informasi seluas-luasnya,” lanjutnya.
Ridwan memberikan penekanan khusus kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih mengedepankan transparansi informasi publik.
Menurutnya, meskipun Kalimantan Barat telah meraih prestasi masuk dalam 10 besar nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2025, hal tersebut harus tercermin dalam aktivitas publikasi di lapangan yang lebih responsif lagi.
“Sering kali kritik tajam muncul karena masyarakat merasa tidak tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah. Publikasi pembangunan harus aktif, progres perbaikan jalan harus diumumkan secara berkala agar warga tidak merasa ditinggalkan atau ‘di-molor-kan’. Jelaskan mana yang jalan kabupaten dan mana jalan provinsi,” tegas Ridwan.
Ridwan mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia telah memasuki babak baru perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menutup pernyataannya, pengurus pesantren ini mengingatkan para orang tua bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga serius dalam mengedukasi masyarakat mengenai etika digital dan perlindungan privasi anak sesuai amanat regulasi perlindungan anak yang berlaku.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






