Feri Bardan–Siantan Kembali Beroprasi, Kendaraan Besar Masih Dibatasi
Pontianak (Suara Kalbar) – Feri penyeberangan Bardan–Siantan kembali beroperasi setelah beberapa pekan terakhir berhenti akibat kerusakan sejumlah fasilitas. Berdasarkan hasil pantauan Suara Kalbar, Rabu (25/03/2026) sore di lapangan, aktivitas penyeberangan sudah mulai berjalan sejak hari Selasa dan dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung mobilitas sehari-hari.
Meski telah kembali beroperasi, layanan penyeberangan tersebut untuk sementara masih memberlakukan pembatasan jenis kendaraan yang dapat melintas. Dari informasi yang dihimpun, feri hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat tertentu, sementara kendaraan di atas roda empat belum diperkenankan menggunakan jasa penyeberangan tersebut.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebelumnya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak mengutamakan faktor keselamatan dalam pengoperasian kembali feri tersebut.
“Kita mengutamakan keselamatan, kemarin kan rusak dermaga nya, itu kalau kita paksakan akan berdampak terhadap kecelakaan, kita menunggu perbaikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk menumpang feri yang dikenal sebagai KMP Jembatan Kapuas tersebut.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” ungkapnya.
Sementara itu, kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas atau menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan atau kosong.
“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tegasnya.
Menurut Trisna, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan, mengingat kondisi dermaga yang sebelumnya mengalami kerusakan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terangnya.
Kembalinya operasional feri ini pun disambut positif oleh masyarakat, khususnya warga Pontianak Utara yang selama ini sangat bergantung pada akses penyeberangan tersebut untuk menuju pusat kota maupun sebaliknya. Salah seorang warga Pontianak Utara, Maulana (46), mengaku bersyukur layanan penyeberangan kembali dibuka. Ia menilai keberadaan feri sangat membantu aktivitas harian masyarakat.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ungkapnya.
Ia berharap operasional feri dapat berjalan lancar ke depannya dan seluruh pengguna jasa dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan serta keselamatan bersama.
Hal senada disampaikan Ria (27), warga lainnya yang kerap menggunakan kapal feri untuk pergi bekerja. Ia mengaku sempat mengalami kesulitan saat layanan penyeberangan dihentikan sementara.
“Sempat merasa kesulitan, apalagi kalau sore di daerah Tanjung Raya kan pasti macet jam pulang kerja, kalau ada penyebrangan ini sedikit memangkas jarak dari tempat kerja pulang kerumah,” tuturnya.
Penulis: Fajar Bahari






