Warga Sintang Diminta Buang Sampah di TPS saat Malam Hari
Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, meminta seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Sintang untuk mentaati Peraturan Bupati Sintang terkait jadwal pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Ia menegaskan, sampah hanya boleh dibuang pada malam hari, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Permintaan tersebut disampaikan Kartiyus saat melepas puluhan anggota masyarakat yang akan melaksanakan aksi pungut sampah di sepanjang Jalan Lintas Melawi, Sabtu (21/2/2026).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sintang agar mulai memupuk kepedulian kita terhadap kebersihan lingkungan sekitar rumah kita dan tetangga. Mari saling mengingatkan dan membudayakan jam buang sampah pada TPS sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 18.00–06.00 WIB sebagaimana diatur dalam perda dan perbup Kabupaten Sintang,” ajak Kartiyus.
Ia menjelaskan, setelah melewati batas waktu pembuangan sampah tersebut, tim dari Dinas Kebersihan Kabupaten Sintang akan melakukan pengangkutan sampah dari seluruh TPS untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Setelah diangkut semua, harapan kami pagi sampai siang tidak ada lagi aktivitas membuang sampah di TPS sehingga TPS tampak kosong. Sore jam 18.00 sampai subuh silakan TPS dipenuhi lagi dengan sampah. Harusnya begitu terus menerus sepanjang hari,” harapnya.
Kartiyus juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Untuk menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Sintang bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tugas kita bersama. Kita harus mulai membudayakan hidup bersih sesuai slogan yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden, yakni aman, sehat, resik dan indah atau asri,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi bersih-bersih sebagai bentuk kekompakan dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Saya mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran bapak, ibu, saudara, saudari sebagai wujud kepedulian kita dalam memerangi sampah menuju Sintang kembali ‘Bersemi’ yang berarti bersih, sehat, aman dan indah. Itu pernah menjadi slogan resmi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan lingkungan yang nyaman dan indah,” ujarnya.
Menutup arahannya, Kartiyus mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan kerja bakti atau korve sebagai kebiasaan rutin, minimal satu kali dalam sepekan, baik di lingkungan kerja maupun rumah tangga.
“Saya minta setelah hari ini kita canangkan dan jadikan kebiasaan kerja bakti paling tidak satu kali dalam seminggu, mulai dari dalam rumah hingga halaman dan lingkungan sekitar. Jadikan budaya baru membuang sampah pada tempat dan jam yang telah ditentukan, serta jangan pernah lagi membuang sampah di jalan selama perjalanan ke mana pun bepergian,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






