Hari Pers Nasional 2026: Anomali yang Kian Nyata
Oleh: L. Sahat Tinambunan
Hari Pers Nasional selalu dirayakan dengan gegap gempita. Spanduk terbentang, pidato dilantangkan, tepuk tangan bergema. Namun di balik seremoni itu, ada kenyataan yang sulit disangkal: dunia pers hari ini sedang tidak baik-baik saja.
Kita tahu itu. Kita merasakannya.
Ekosistem pers—perusahaan media dan para wartawannya—sedang berada di titik gamang. Dari sisi bisnis, pendapatan media turun signifikan. Iklan berpindah ke platform media sosial yang lebih cepat, lebih instan, dan lebih “ramah algoritma”. Informasi berseliweran di linimasa warga +62, dibagikan dalam hitungan detik—soal akurasi, itu urusan belakangan. Hoaks dan fakta seringkali berdiri sejajar tanpa sekat.
Di sisi lain, kerja jurnalistik yang penuh disiplin—meliput, verifikasi, menyusun narasi dengan kaidah 5W+1H—kian terasa “kuno” di tengah budaya scroll dan swipe. Produk jurnalistik yang panjang dan mendalam kalah pamor dibanding video 60 detik yang memanjakan mata. AI mampu merangkum, menulis, bahkan memproduksi konten dalam waktu sekejap. Algoritma menjadi penentu siapa terlihat, siapa tenggelam.
Jurnalisme berkualitas hari ini bukan hanya bersaing dengan media sosial. Ia bertarung melawan mesin.
Lebih ironis lagi, ketika industri pers terpuruk, justru jumlah media dan “wartawan” tumbuh bak jamur di musim hujan. Data Dewan Pers hingga Desember 2025 mencatat hanya 1.136 media yang telah terverifikasi (administratif maupun faktual). Sementara estimasi jumlah media di Indonesia mencapai sekitar 61.800 media. Artinya, lebih dari 60 ribu media belum terverifikasi.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah potret anomali.
Di satu sisi, perusahaan pers resmi berguguran, melakukan efisiensi, bahkan PHK. Di sisi lain, ribuan situs media baru bermunculan, ribuan konten diproduksi setiap hari—tanpa uji kompetensi, tanpa standar jelas, bergerak liar di ruang maya. Kualitas dan profesionalisme menjadi pertaruhan.
Pers diminta berdiri paling depan melawan hoaks. Pers disebut sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, pengawas kekuasaan. Amanat Undang-Undang Pers jelas. Tapi ketika berbicara soal dukungan anggaran dan keberlanjutan industri, jawabannya sering kabur.
Dari pusat hingga daerah, komunitas pers harus berjuang sendiri mencari nafkah. Media terverifikasi dan wartawan bersertifikat UKW kerap “disamakan” nilainya dengan yang tidak terverifikasi dalam praktik bisnis. APBN dan APBD untuk kemitraan pers semakin abu-abu. Para pejabat—dari Menteri hingga Bupati—lantang menyebut pers sebagai mitra strategis. Namun ketika menyentuh soal dukungan nyata, jawabannya kerap politis dan puitis: indah didengar, kosong dirasa.
Hari Pers Nasional 2026 di Banten pun tak jauh berbeda. Ribuan wartawan hadir, berbaur dalam seminar dan konvensi. Pidato-pidato kembali mengulang narasi klasik: pers pengawal demokrasi, pers penangkal hoaks. Mulia, tentu saja. Tapi di tengah gempuran platform digital dan AI, pers seperti diminta berperang tanpa senjata dan amunisi.
Pada puncak peringatan 9 Februari, momen yang dinanti ribuan insan pers, kepala negara tidak hadir langsung. Diwakili oleh Menko Muhaimin Iskandar beserta sejumlah menteri. Pesan yang disampaikan masih senada: melawan hoaks, menjaga demokrasi. Namun tak terdengar komitmen konkret tentang kesejahteraan wartawan atau strategi nasional memperkuat industri media.
“Selamat Hari Pers, para pejuang demokrasi.”
Ucapan itu terdengar gagah. Tapi pejuang juga butuh perlindungan. Pejuang juga butuh kepastian.
Inilah anomali pers hari ini: diminta kuat, tapi dilemahkan; dipuji tinggi, tapi ditopang minim; disebut pilar demokrasi, namun dibiarkan rapuh menghadapi badai algoritma dan disrupsi teknologi.
Hari Pers seharusnya bukan hanya perayaan, melainkan momentum evaluasi dan keberpihakan. Jika tidak, maka setiap tahun kita hanya akan merayakan seremoni yang sama—dengan masalah yang kian membesar.
Pers tidak meminta dimanjakan. Pers hanya ingin diperlakukan adil, sesuai perannya dalam menjaga republik ini tetap waras.
Banten, 9 Februari 2026
*Penulis adalah Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






