SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Perjuangan Sejak Tahun 2018, Sambas Pesisir Selangkah Menuju Terbentuk

Perjuangan Sejak Tahun 2018, Sambas Pesisir Selangkah Menuju Terbentuk

Akhir penantian kian dekat. Dukungan Pemkab dan DPRD Sambas menguatkan langkah menuju terbentuknya Kabupaten Sambas Pesisir. SUARAKALBAR.CO.ID/Serawati

Sambas (Suara Kalbar) – Setelah diperjuangkan sejak 2018, rencana pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir akhirnya memasuki babak penting dengan diperolehnya persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD, Rabu (28/1/2026).

Herwani menilai, persetujuan dari pemerintah daerah bersama DPRD menjadi langkah awal yang krusial dalam melanjutkan proses pembentukan daerah otonomi baru, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, keputusan tersebut menjadi landasan penting untuk melangkah ke tahapan selanjutnya dalam upaya pemekaran wilayah pesisir Kabupaten Sambas.

“Persetujuan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk melanjutkan proses pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir ke tahapan yang lebih lanjut,” ujar Herwani.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga memperkuat upaya pemutakhiran data dan dokumen pendukung yang telah disusun sejak beberapa tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, proses pengumpulan dan pembaruan data telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2018 sebagai bagian dari perjuangan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Ia menjelaskan, seluruh dokumen administrasi dan tahapan persiapan saat ini telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh persyaratan administrasi sudah berada di Kemendagri dan disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah daerah mencerminkan adanya kesesuaian antara kebijakan yang diambil dengan aspirasi masyarakat pesisir Kabupaten Sambas.

“Dukungan ini menunjukkan bahwa keinginan masyarakat pesisir sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan kebijakan, khususnya terkait moratorium pembentukan daerah otonomi baru, agar proses pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir dapat kembali dilanjutkan hingga terealisasi.

“Kami berharap ada ruang kebijakan dari pemerintah pusat sehingga pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir dapat dilanjutkan sampai benar-benar terwujud,” pungkas Herwani.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan