Pemkab Sambas–DPRD Resmi Setujui Pembentukan DOB Sambas Pesisir
Sambas (Suara Kalbar) – Penantian panjang masyarakat wilayah pesisir Sambas selama lebih dari 20 tahun akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir melalui rapat paripurna, pada Senin (26/1/2026).
Bupati Sambas, Satono, menyatakan bahwa persetujuan pembentukan DOB Sambas Pesisir merupakan peristiwa penting dan bersejarah, mengingat proses perjuangannya telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Ia menilai keputusan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, gagasan pemekaran wilayah Sambas Pesisir telah diperjuangkan selama kurang lebih 21 tahun oleh masyarakat melalui panitia percepatan pembentukan DOB. Perjuangan tersebut dilakukan secara konsisten dan penuh kesabaran hingga akhirnya memperoleh persetujuan di tingkat daerah.
“Sidang paripurna ini menandai sejarah penting bagi daerah. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan, terutama di wilayah Pemangkat dan kecamatan sekitarnya,” ujar Bupati Satono.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi fondasi awal menuju pembangunan daerah yang lebih fokus dan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Satono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir yang selama bertahun-tahun tetap menjaga semangat dan kekompakan.
“Prosesnya tidak singkat dan membutuhkan perjuangan panjang. Namun semua itu dilakukan demi menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Satono menekankan bahwa proses pemekaran daerah memerlukan sinergi dan kebersamaan seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten induk. Menurutnya, dukungan masyarakat dan soliditas panitia menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan lanjutan yang masih harus dilalui.
“Kesepakatan ini baru tahap awal. Masih ada rangkaian proses yang harus dilalui, sehingga soliditas dan kebersamaan semua pihak perlu terus dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran untuk terus mengawal proses pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir hingga terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembentukan hingga Kabupaten Sambas Pesisir terwujud dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Pemangkat dan sekitarnya,” pungkasnya.
Penulis: Serawati






