SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Otomotif Mulai April 2026, China Berlakukan Aturan Ketat Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Mulai April 2026, China Berlakukan Aturan Ketat Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

SAIC-GM mengembangkan baterai lithium iron phosphate (LFP) 6C pertama di industri kendaraan listrik yang mampu mengisi daya dengan kecepatan super. (CarNewsChina)

Suara Kalbar – Pemerintah China resmi menerapkan aturan ketat terkait daur ulang baterai kendaraan listrik (EV). Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan bertujuan mengendalikan peredaran baterai bekas, termasuk mewajibkan baterai tetap melekat pada kendaraan saat proses rongsok (scrapping), seperti diberitakan Car News China, Sabtu (17/1/2026).

Sebelumnya, industri daur ulang baterai EV di China menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, risiko kebakaran, serta tingginya biaya pembongkaran akibat desain baterai yang belum terstandarisasi. Meski demikian, China tetap berada di garis depan industri ini sebagai produsen kendaraan listrik terbesar di dunia.

Pada Oktober 2025, dilaporkan sejumlah perusahaan lokal di China mampu memulihkan hingga 96,5% lithium serta 99,6% nikel, kobalt, dan mangan dari baterai bekas.

Tahun lalu, Administrasi Umum Pengawasan Pasar China bersama Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) membentuk komite teknis nasional untuk menstandarisasi daur ulang baterai. Pada 16 Januari 2026, regulator kembali menetapkan standar baru terkait pengelolaan baterai bekas.

Berdasarkan aturan tersebut, MIIT akan membangun platform informasi nasional untuk melacak baterai kendaraan energi baru (NEV) sepanjang siklus hidupnya, mulai dari produksi, penjualan, perbaikan, penggantian, pembongkaran, hingga daur ulang. Sistem ini bertujuan mencegah sulitnya pelacakan alur baterai bekas.

Pemerintah China juga akan membangun sistem standar untuk pemanfaatan ulang baterai EV dan mendukung pengembangan teknologi, proses, serta peralatan baru di sektor ini. Produsen dan importir baterai diwajibkan menggunakan material rendah toksik dan mudah didaur ulang, serta memberi identitas pada setiap baterai sesuai standar GB/T 34014.

Kewajiban Produsen dan Importir

Produsen dan importir kendaraan listrik wajib menyerahkan informasi teknis baterai, termasuk proses pembongkaran, dalam waktu enam bulan setelah memperoleh sertifikasi produk wajib. Informasi detail baterai juga harus dilaporkan paling lambat 20 hari setelah sertifikat kesesuaian diterbitkan, termasuk tanggal penjualan kendaraan dan kode baterai.

Setiap produsen atau importir baterai EV diwajibkan mendirikan stasiun layanan daur ulang di wilayah pemasaran, memublikasikan dan memperbarui informasi kontak stasiun daur ulang, serta menerima seluruh baterai bekas yang wajib didaur ulang.

Kewajiban serupa juga berlaku bagi penjual kendaraan energi baru di China. Selain itu, pemanfaatan ulang baterai bekas harus sesuai dengan hukum dan standar yang berlaku, dan tidak boleh dilakukan tanpa izin resmi.

Menurut laporan Autohome, lembaga riset di China memperkirakan volume baterai EV yang pensiun akan mencapai 1 juta ton pada 2030. Sementara itu, nilai pasar daur ulang baterai di China telah mencapai 558 miliar yuan (sekitar US$ 78 miliar) pada tahun lalu.

Saat ini, pemimpin industri daur ulang baterai di China adalah Brunp Recycling, anak usaha CATL, yang menguasai 50,4% pangsa daur ulang baterai EV dengan kapasitas pengolahan mencapai 120.000 ton limbah.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play