Kenal Lewat Media Sosial, Gadis asal Jongkat Dikabarkan Hilang Sempat Diajak ke Singkawang
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berinisial MR (19) terhadap korban berusia 15 tahun, warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Perkara ini terkuak setelah beredar video di media sosial yang menarasikan dugaan penyekapan terhadap seorang anak yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Penelusuran aparat kepolisian bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota mengarah pada keberadaan pelaku dan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan tidak terjadi penyekapan, namun ditemukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, mengatakan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
”Pelaku dan korban ini kenal dari sosial media, dan kemudian ketemu lah mereka di depan Mall Ramayana, dan korban sempat ikut pelaku yang berprofesi sebagai supir travel ke Kota Singkawang,” kata Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria pada Selasa (06/01/2026).
Ipda Haris kemudian mengungkapkan bahwa, dari hasil pengakuan MR juga, bahwa MR telah melakukan Rudapaksa terhadap korban sebanyak dua kali.
”Dari pengakuan pelaku, dia (MR) telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali di dua tempat yang berbeda di Kota Pontianak, yaitu di gues house Cattail dan disebuah kost yang berada di Sungai Jawi Pontianak,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, pelaku MR mengakui perbuatanya didepan awak media saat konfesensi pers berlangsung, MR juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa korban masih berusia 15 tahun.
”Awalnye saya tidak tau, kalau korban masih 15 tahun, karena pengakuanya saat kami berkenalan, korban mengaku umurnya 19 tahun,” kata MR.
Namun, MR juga menjelaskan bawah awalnya ia ingin mengantarkan korban pulang setelah beberapa hari bersama dan sempat dilaporkan serta viral, namun korban tidak mau dan takut.
”Pas viral itu udah saya mau antarkan pulang, tapi korban tak mau dan takut,” lanjut MR.
Bahkan, lanjut MR, korban juga sempat meminta ikut berangkat ke Kota Singkawang, untuk sekalian berjalan-jalan selagi MR bekerja.
”Korban mau ikut juga, jadi dia ikut berangkat ngantar motor ke Singkawang, sekalian jalan-jalan,” pungkasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak menunggu proses hukum berjalan atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






