Wajah Nongol di CCTV, Maling Emas dan ATM Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah Polda Kalbar membekuk pelaku pencurian emas dan ATM, Selasa (2/12/2025).
Peristiwa pencurian itu terjadi sebulan yang lalu. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RH, warga Jalan Sungai Pandan Desa Wajok Hulu Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah.
Pada Sabtu (1/11/2025), korban RH baru pulang bekerja. Ia langsung membuka lemari untuk mengambil ATM. Ia bermaksud menarik uang di bank.
Alangkah kagetnya RH, begitu membuka lemari, dompet berisi dua gelang emas seberat 24 gram sudah lenyap. Begitu pula dengan kartu ATM dan secarik kertas bertuliskan PIN ATM di dalam laci juga hilang.
Ia pun bergegas ke bank plat merah di Jongkat untuk melakukan pemblokiran. Saat dicek pihak bank, saldo Rp8 juta sudah ditarik sang maling dan cuma tersisa Rp100 ribu.
Atas kerugian yang diderita Rp56.800.000, korban RH pun melapor ke Mapolsek Jongkat.
Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat segera melakukan penyelidikan. Termasuk meminta rekaman CCTV dari pihak bank.
Meski polisi sudah mengantongi identitas pelaku berinisial ND, tapi ia sudah keburu menghilang sehingga polisi terus melakukan pencarian.
Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (2/12/2025), Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat dapat melacak pergerakan tersangka ND di Pontianak.
Pengejaran pun dilakukan, hingga tersangka ND dapat dibekuk polisi di Jalan WR Supratman Pontianak.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto membenarkan telah diamankannya tersangka RH sebagai pelaku pencurian emas dan kartu ATM.
“Sebulan kita memburu tersangka karena lokasinya yang terus berpindah-pindah. Begitu berada di Jalan WR Supratman Pontianak, tersangka ND dapat kita bekuk,” pungkasnya.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





