SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, KPK Tunggu Kehadiran Ridwan Kamil

Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, KPK Tunggu Kehadiran Ridwan Kamil

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB. Hanya saja, penyidik tidak mengungkap tanggal pemeriksaannya.

“Di awal, di minggu ini (diperiksa), informasinya begitu, ditunggu makanya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu terkait pemanggilan Ridwan Kamil di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Asep mengatakan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada pihak Ridwan Kamil sejak seminggu yang lalu. Karena itu, penyidik KPK kini tengah menunggu kehadiran RK di Gedung Merah Putih.

“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan,” tandas Asep.

Asep belum mengkonfirmasi ke pihak penyidik soal jawaban pihak Ridwan Kamil atas surat panggilan KPK. Dia juga enggan memastikan hari pasti Ridwan Kamil diperiksa KPK, apakah besok, Rabu, Kamis atau Jumat pada pekan ini.

“Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah. Seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kami perkirakan sudah sampai (suratnya). Di awal, di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya,” pungkas Asep.

KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.

Dalam kasus Bank BJB ini, penyidik KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu. Kendaraan yang disita, antara lain mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Yang menarik, ternyata motor Royal Enfield yang disita dari rumah RK, tidak atas nama RK, tetapi atas nama ajudannya. Hanya saja, kata Budi, KPK meyakini bahwa motor tersebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini. Sementara mobil Mercedes Benz merupakan mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli RK dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. RK baru membayar Rp 1,3 miliar dari harga mobil tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.

Meskipun kediamannya sudah digeledah, penyidik KPK hingga saat ini belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil. KPK beralasan masih mendalami barang bukti yang sudah dikumpulkan termasuk masih memeriksa sejumlah saksi sebelum nantinya memanggil Ridwan Kamil.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan