SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang digeledah

Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang digeledah

Penggeledahan rumah HN yang berlokasi di Pontianak Selatan oleh tim penyidik Kejati Kalbar.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra Tahun Anggaran 2017 dan 2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan mengatakan Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Tindakan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana, disaksikan pihak yang berada di lokasi dan perangkat setempat.

“Dalam operasi ini, tim penyidik kembali menyasar rumah tersangka HN yang berlokasi di Pontianak Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, antara lain dua buah kunci mobil VW dan Mini Cooper,” kata Emiwan Selasa (25/11/2025) siang.

Emilwan menjelaskan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan.Kajati menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional dengan menjunjung integritas sebagai prinsip utama pemberantasan korupsi.

“Kami senantiasa berkomitmen memberikan informasi resmi secara berkala guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum,” tutupnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan