SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Periksa Empat PNS Kemenaker Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Empat PNS Kemenaker Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Ilustrasi KPK. (Antara)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya membongkar alur pemerasan yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Empat PNS yang menjalani pemeriksaan adalah Ika Sri Wulandari, Situ Maemunah, Muzakir, dan Gumilang Wibiksana. Meski demikian, Budi belum mengungkap detail materi pemeriksaan terhadap keempatnya.

Penyidikan difokuskan untuk menelusuri alur uang, mekanisme pungutan, serta pihak-pihak yang ikut menikmati dana hasil pemerasan.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka dalam perkara ini, termasuk Noel. Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sekitar Rp 81 miliar dari proses pengurusan sertifikasi K3 sejak 2019.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak. Salah satu tersangka, Irvian tercatat menerima bagian terbesar, yakni sekitar Rp 69 miliar. Sementara itu, Noel memperoleh bagian sekitar Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.

Dalam penggeledahan lanjutan, penyidik KPK juga menyita empat ponsel dan empat mobil mewah milik Noel, yakni Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes-Benz.

Modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat atau mempersulit pengurusan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih dari tarif resmi. Biaya yang seharusnya hanya Rp 275.000 meningkat drastis menjadi sekitar Rp 6 juta akibat praktik ilegal tersebut.

KPK menegaskan, proses penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam skema pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk kemungkinan aliran uang ke pejabat atau pihak eksternal lainnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan