Kementerian Dikdasmen Revitalisasi 10.440 Sekolah, 18 Satuan Pendidikan di Bengkayang Dapat Program Revitalisasi Tahun 2025
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalankan program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2025.
Jumlah Sekolah yang Direvitalisasi sebanyak 10.440 sekolah, dimana direvitalisasi ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga SKB/PKBM dan SLB.
Adapun Dana Revitalisasi dialokasikan sebesar Rp16,9 triliun akan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat.
Sementara tujuan Revitalisasi yaitu Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa, dengan Prioritas Utama Revitalisasi difokuskan pada enam prioritas utama, yaitu: Ruang Kelas, Ruang Guru dan Administrasi, Toilet, Perpustakaan, Laboratorium, dan UKS.
Kemudian Pelaksanaan teknis akan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim Teknis Perencana dan Pengawas.
Hal tersebut dilakukan sebagai Mitigasi Risiko, dimana Pemerintah telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi hambatan di lapangan, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal.
Dengan adanya program revitalisasi ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat dan menciptakan generasi yang lebih baik.
Kepala SMPN 3 Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Afat yang juga Penanggung Jawab Kegiatan menyampaikan, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sungai Betung salah satu sekolah di Kabupaten Bengkayang menerima bantuan untuk revitalisasi sekolah sebesar 2,1 miliar rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.atau program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMP Direktorat Jendral Paud Dasmen Kementerian Dasar dan Menengah.
Pada Program Revitalisasi tahun 2025 di kabupaten Bengkayang sebanyak 12 Sekolah SMPN, yaitu : Untuk Sekolah SK2:
1.SMPN 1 Sungai Raya
2.SMPN 2 Capkala
3.SMPN 5 Teriak
4.SMPN 3 Teriak
5.SMPN 5 Ledo
6.SMPN 3 Sungai Betung
7.SMPN 01 Jagoi Babang
8.SMPN 03 Tujuh Belas
Untuk Sekolah SK5:
1.SMPN 5 Sungai Raya Kepulauan
2.SMPN 3 Siding
3.SMPN 2 Sanggau Ledo
4.SMPN 1 Ledo
“Jadi awal mula program ini akan dilaksanakan, pertama kali kami diberitahu oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang bahwa kami salah satu sekolah yang akan mendapatkan bantuan Program Revitalisasi yang datanya diambil dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sekolah oleh Pusat,”kata Afat.
Dinas Dikbud Bengkayang hanya memverifikasi apakah kami punya lahan untuk dibangun, Setelah data dapodik sudah disampaikan, kemudian ditindak lanjuti barulah menunggu langkah selanjutnya dari Pusat.
Setelah lama berproses kemudian keluar SK dari pusat baru lah ada sosialisai dari dinas ke kami, lalu ditampilkan timeline dan kami diminta segera mengikuti timeline untuk membentuk Panitia Pembangunan dan Tim Teknis atau (Konsultan).
“Setelah itu, Kami membentuk panitia sesuai kriteria yang disebutkan, setelah itu terbentuk Panitia barulah Konsultan Perencana membuat perencanaan termasuklah ada survey ke toko-toko yang ada di sekitar atau terdekat dengan Sekolah untuk mengecek harga dan ketersediaan material,”katanya.
Untuk mewujudkan Program Revitalisasi tahun 2025, Sekolah Penerima, terutama melalui Kepala Sekolah mengikuti bimbingan teknis atau bimtek dengan Kementerian, Terus ada juga tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Kementeriaan.
Dari sejak proses pelaksanaan proyek awal Agustus 2025 hingga November 2025 nanti atau total 120 hari kerja, Selama proses pembangunan kami didampingi oleh fasilitator (dosen) Universitas Tanjungpura (Untan) dan Fasilitator ini juga setiap bulan mereka ke Sekelolah Pelaksana Program Revitalisasi 2025.
Kemudian dilakukan ada monitoring dan evaluasi dari Kejaksaan Negeri Bengkayang. Selanjutnya terkait progres pekerjaan, pelaporannya juga disampaikan tiap minggu yang langsung ke Kementerian melalui fasilitator.
“Untuk SMPN 3 Sungai Betung ,alokasi dana dari program tersebut sebesar Rp 2,1 Miliar,” ujar Afat.
Adapun pembangunan yang dilakukan meliputi, Pembangunan Ruang Administrasi, Ruang Laboratorium Komputer, Ruang Kelas, UKS, Rumah Dinas, dan Water Closed/ WC atau Toilet.
Terpisah Kepala SMAN 1 Bengkayang Sri Yanti di konfirmasi Rabu (22/10/2025) menuturkan program revitalisasi satuan pendidikan untuk SMA ada 4.
“Empat sekolah SMA tersebut yakni SMAN 1 dan SMAN 2 Bengkayang serta SMAN 1 dan SMAN 2 Teriak. Untuk SMAN 1 Bengkayang masuk SK tahap penerimaan 2, sedangkan SMAN 1 dan SMAN 2 Teriak masuk SK tahap penerimaan 3 dan SMAN 2 Bengkayang masuk SK tahap penerimaan 4,” ujar Sri Yanti singkat.
Selanjutnya, dikonfirmasi terpisah Rabu (22/10/2025) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Kornelius Kunek menyampaikan setelah kegiatan penandatanganan kerjasama dilakukan, Dinas Dikbud melakukan sosialisasi program revitalisasi kepada satuan pendidikan sasaran.
“Kemudian memfasilitasi atau meminta satuan pendidikan sasaran agar membentuk dan menetapkan P2SP atau Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan serta merekrut dan menetapkan Tim Teknis (Perencana dan Pengawas) ,” ujar Kunek.
Ada tiga satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang yang mendapat program revitalisasi tahun 2025, yakni TK/PAUD, SD dan SMP dan kami dari Dinas memiliki kapasitas sebagai pembina dan memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur petunjuk teknis (juknis) kegiatan.
Program revitalisasi tersebut untuk Taman Kanak-Kanak atau TK ada 1 sekolah, Sekolah Dasar (SD) ada 5 sekolah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 12 Sekolah.
“Fungsi kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sama dengan Kejaksaan, yaitu untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik,” jelas Kunek.
Kornelius Kunek menjelaskan, kami Membina dalam pelaksanaan, mencegah adanya dugaan pungutan liar, tidak sesuai mekanisme dan prosedur.
Alokasi anggaran juga di setiap sekolah berbeda, sesuai dengan usulan dan jenis kerusakan, kebutuhan yang diperlukan sekolah yang intinya ada 6 jenis yang diperbolehkan yaitu, Pembangunan Ruang Administrasi, Ruang Laboratorium Komputer, Ruang Kelas, UKS, Rumah Dinas dan Toilet/WC.
Karena proyek ini adalah proyek strategis nasional maka dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan dan Dinas dikbud sesuai amanat dari Kementerian, dan Peran Dinas untuk memastikan kegiatan , lokasi, penyerapan anggaran sesuai juknis dan kami tidak dapat intervensi karena pekerjaan dilakukan secara swakelola.
Kami memastikan proses kegiatan, kesesuaian lokasi, penyerapan anggaran supaya terhindar dari ancaman keamanan dan gangguan, proses juga kami pastikan berjalan lancar dan aman.
Para Kepala Sekolah juga sudah dilakukan bimbingan teknis sebelum dilakukan kegiatan, sehingga para kepala sekolah yang sudah menerima program ini juga tahu alur pekerjaan yang telah ditetapkan kementerian dan selalu melaporkan progres kegiatan langsung kepada Kementerian yang menaungi kegiatan ini.
Dari semua sekolah atau satuan pendidikan yang telah menerima program revitalisasi ini sudah kami lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan hingga kegiatan berakhir pada November 2025 ini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad mengatakan,”Kejaksaan RI memang betul melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek strategis nasional Revitalisasi 18 satuan pendidikan tahun 2025, termasuk proyek yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang, khusus kegiatan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang sedang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Kejari Bengkayang.
Hal tersebut dilakukan kata Arifin Arsyad dalam rangka untuk mengantisipasi timbulnya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga proyek bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.
“Ia juga membenarkan, sudah tentu Tim dari Kejari Bengkayang sudah pernah melakukan monev ke beberapa sekolah tempat lokasi proyek di wilayah Bengkayang bersama sama dengan pihak-pihak yang terkait,” pungkasnya
Berikut Sekolah Penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang:
TK/PAUD :
1.TK Negeri Pembina Monterado
Sekolah Dasar (SD):
1.SD Negeri 05 Piju
2.SD Negeri 09 Sake
3.SD Negeri 12 Kubu Kilawit
4.SD Negeri 01 Mandor
5.SD Negeri 09 Melikar
Sekolah Menengah Pertama (SMP):
1.SMP Negeri 1 Sungai Raya
2.SMP Negeri 2 Capkala
SMP Negeri 5 Teriak
SMP Negeri 3 Teriak
5.SMP Negeri 5 Ledo
6.SMP Negeri 3 Sungai Betung
7.SMP Negeri 01 Jagoi Babang
8.SMP Negeri 03 Tujuh Belas
9.SMP Negeri 5 Sungai Raya Kepulauan
10.SMP Negeri 3 Siding
11.SMP Negeri 2 Sanggau Ledo
12.SMP Negeri 1 Ledo
Sekolah Menengah Atas (SMA):
1.SMA Negeri 1 Bengkayang
2.SMA Negeri 1 Teriak
3.SMA Negeri 2 Teriak
4.SMA Negeri 2 Bengkayang
Penulis: Kurnadi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now