Tim Rapid Test Diminta Ganti Sarung Tangan, Febriadi: Demi Keselamatan Bersama
![]() |
| Wakil Ketua Tim Pemantau Covid-19 DPRD Kabupaten Mempawah, Febriandi |
Mempawah (Suara Kalbar)- Proses rapid test yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah diminta agar menerapkan protap keselamatan secara ketat. Misalnya, petugas tim gugus tugas, harus selalu mengganti sarung tangan usai mengambil sampel darah.
Wakil Ketua Tim Pemantau Covid-19 DPRD Kabupaten Mempawah, Febriadi, mengatakan, dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait proses rapid test yang masih mengabaikan protap keselamatan.
“Berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat, dan juga hasil pantauan kami, Tim Kesehatan Gugus Tugas Mempawah yang melakukan test, tidak pernah mengganti sarung tangan usai mengambil sampel darah orang per orang,” ujar Febriadi kepada suara kalbar.co.id, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, tidak digantinya sarung tangan, merupakan tindakan beresiko. Jika ada warga yang di-rapid test ternyata terinfeksi Covid-19, maka sarung tangan petugas medis yang sudah tidak steril, bisa jadi sarana penularan kepada warga lainnya.
Sebab penularan bukan saja karena warga berada di tempat umum, tapi bisa dari proses rapid test massal karena petugasnya tidak mengganti sarung tangan. Semestinya, tiap satu orang diperiksa, maka tim kesehatan harus juga melaksanakan strelisasi peralatan dan perlengkapan.
“Niat hati baik untuk mengecek kesehatan masyarakat, tapi tanpa mengganti sarung tangan, apakah itu tidak beresiko. Sebab sarung tangan yang sudah digunakan tentu tidak steril lagi,” ujar Legislator Partai Nasdem ini.
Padahal harga sarung tangan tidak seberapa. Karenanya, demi keselamatan bersama, Legislator Nasdem Dapil I Mempawah Hilir dan Mempawah Timur ini berharap Tim Gugus Tugas benar-benar menerapkan protokol keselamatan dalam melaksanakan rapid test.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Hendra





