SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 35 Tersangka Diamankan Polresta Pontianak, Didominasi Kasus Curanmor

35 Tersangka Diamankan Polresta Pontianak, Didominasi Kasus Curanmor

Berbagai Barang bukti yang diamankan oleh Polresta Pontianak terhadap 21 kasus yang ditangani pada periode September 2025 (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Polresta Pontianak berhasil mengamankan sebanyak 35 orang tersangka dalam kasus tindak pidana Curat, Curas, Curbis dan Curanmor (4C).

‎35 tersangka yang diamankan ada pula dsri berbagai kasus yang telah ditangani oleh Polresta Pontianak dan dilakukan pengembangan kasus tersebut sehingga adanya tersangka baru yang diamankan.

‎Dari 35 tersangka tersebut, 2 diantaranya wanita dan 33 lainya adalah tersangka laki-laki.

‎Wakakasat Polresta Pontianak, AKP Agus Hariyono, mengatakan bahwa 35 tersangka ini adalah hasil kerja nyata yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak beserta jajaran Polsek Polresta Pontianak.

‎”35 tersangka ini merupakan pengungkapan kasus Periode september 2025 yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak beserta jajaran Polsek Polresta Pontianak,” Kata AKP Agus Haryono pada Sabtu (18/10/2025).

‎Ia kemudian menjelaskan, 35 tersangka ini terdiri dari 21 kasus yang dikembangkan, diantaranya 6 Kasus Curbis, 1 Kasus Curat, 6 Kasus Curas, dan 8 Kasus Curanmor.

‎”Dalam periode ini, yang paling dominan adalah kasus Curanmor sebanyak delapan kasus, kemudian TKP lebih banyak di pemukiman penduduk,” ungkapnya.

‎Dikatakanya lagi bahwa, dari 21 kasus tersebut 11 kasus diantaranya telah memasuki proses tahap dua atau telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

‎Kemudian untuk 18 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan, satu kasus diversi, dan satu kasus lainnya diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

‎“Untuk diversi dilakukan karena pelakunya anak-anak. Tujuannya agar anak tidak terjerumus lebih jauh dalam proses pidana,” pungkasnya.

‎Diketahui bahwa, periode September 2205 ini merupakan salah satu periode yang memiliki capaian tersangka yang cukup banyak, dari hasil penanganan Kasus yang dilakukan oleh Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak melalui unit Jatanras dan jajaran Polsek Polresta Pontianak.

Penulis: Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan