Polisi Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Narkotika di Kapuas
Sanggau (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial J (39), berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar Narkotika jenis sabu saat berada di sekitar rumahnya di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Jumat (26/09/2025) sore.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Eko Aprianto, mengatakan operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kami.
“Tim Satres Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa J merupakan target yang kerap diduga terlibat dalam distribusi narkotika di kawasan tersebut,”katanya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. Dari tangan J, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat total sekitar 2,45 gram, yang dikemas dalam plastik bening berklip.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran. Barang bukti itu antara lain satu unit telepon genggam berwarna biru, timbangan digital, bungkus rokok, serta kantong plastik berwarna hitam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kasat Narkoba.
Kasat juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi dari warga menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut.
“Pelaku yang berhasil kami amankan mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya,” ujar Iptu Eko Aprianto.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r






