SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakati Usulan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru di Ketapang

DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakati Usulan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru di Ketapang

Foto Bersama Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus.[Suarakalbar.co.id/Fajar Bahari]

Pontianak (Suara Kalbar)– DPRD Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalbar resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait usulan pemekaran tiga kabupaten baru di wilayah Kabupaten Ketapang. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kalbar, Rabu (17/09/2025).

Adapun tiga daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Kalbar yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dengan ibu kota di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan; Kabupaten Hulu Aik dengan ibu kota di Desa Randau, Kecamatan Sandai; serta Kabupaten Matan Hulu dengan ibu kota di Desa Tumang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.

Usai rapat paripurna Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyambut baik langkah tersebut.

“Kita mendukung, hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah untuk meneruskan usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar Aloysius menegaskan bahwa usulan ini merupakan tahap awal sebelum dilanjutkan ke pemerintah pusat.

“Kita memberikan persetujuan terhadap daerah otonomi baru. Setelah itu usulan ini kita sampaikan ke pusat karena ranahnya untuk kabupaten pastilah di pusat. Sehingga apapun yang kita kerjakan, kita kawal bersama,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, menambahkan bahwa pemekaran ini bukan didorong kepentingan politik, melainkan kebutuhan masyarakat Ketapang yang selama ini menghadapi rentang kendali pemerintahan yang sangat luas.

“Kalau Ketapang kita tahu sendiri luasnya sangat besar, rentang kendali jauh, bisa tiga kali Kubu Raya. Satu kabupaten Ketapang, ini menjadi satu kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan politik,” jelasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan