SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 112,49 Gram Sabu disita Polresta Pontianak dari Dua Lokasi

112,49 Gram Sabu disita Polresta Pontianak dari Dua Lokasi

Pemusnahan 112,49 gram sabu yang berhasil disita petugas dari dua lokasi berbeda.[HO-Istimewa]

Pontianak ( Suara Kalbar ) – Peredaran narkoba di Kota Pontianak masih terus merajalela Sat Resnarkoba berhasil menyita sejumlah sabu di dua tempat berbeda.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia pengungkapan pertama terjadi di parkiran salah satu penginapan di Kota Pontianak dengan tiga tersangka Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di Jl. Tanjung Pura 1 Gang Ismita sebuah rumah kos dengan satu orang tersangka diamankan.

“Dari dua lokasi berbeda tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik transparan sabu dengan total berat 112,49 gram. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai prosedur untuk menghindari penyalahgunaan,” kata AKP Batman Rabu (27/08/2025) siang.

AKP Batman Pandia menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 1.120 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita dan musnahkan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan,” paparnya.

Polresta Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus pencegahan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan